TPPS Kabupaten Pemalang Lakukan Strategi untuk Menurunkan Stunting

TPPS  Kabupaten Pemalang Lakukan Strategi untuk Menurunkan Stunting

MENYERAHKAN - Bantuan untuk sasaran Audit Kasus Stunting diserahkan kepada sipenerima manfaat.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

Disebutkan, Tim Audit Kasus Stunting itu diketuai oleh Kepala Dinsos KB PP  Kabupaten Pemalang. Sebagai wakil ketuanya Kepala Dinas Kesehatan dan sebagai pelaksana teknis dari Bappeda dan OPD terkait.  Serta Lembaga dan organisasi mitra selaku donatur. 

"Sedangkan Tim Pakar terdiri dari direktur RSUD dr  M Ashari, dokter spesialis anak, psikolog, ketua tim penggerak PKK dan Ketua Persagi,"imbuhnya.

BACA JUGA:Penanganan Stunting Prioritas Pj Wali Kota Salatiga di Sambang Warga

BACA JUGA:Bagikan Ratusan Sayur Gratis, Calon Wali Kota Robby Hernawan Komitmen Jadikan Salatiga Zero Stunting

Hasil AKS berupa rekomendasi penanganan kasus, merupakan tugas  tanggungjawab bersama lintas perangkat daerah, organisasi dan lembaga terkait.  

Intervensi spesifik dan sensitif sesuai tugas dan fungsi masing–masing yang  selanjutnya diintegrasikan dalam bentuk komitmen yang kuat dari berbagai pihak.

Baik itu dari bidang kesehatan, pangan dan gizi maupun lingkungan yang memadai.  Yaitu sanitasi, jamban keluarga dan ketersediaan air bersih serta pola asuh balita. 

Lebih lanjut Mu'minun menjelaskan pada saat pelaksanaan AKS juga ada  penyerahan bantuan berupa beras fortivit, bibit tanaman dan pupuk dari Dinas Pertanian. 

BACA JUGA:Angka Stunting di Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal Turun

BACA JUGA:Lakukan Rehabilitasi Sosial, Pemkab Demak Fokus ke Kesehatan Anak Stunting

Selain itu, bantuan paket olahan hasil perikanan dari Dinas Perikanan,  fasilitasi pengurusan akta kelahiran,  pemadanan NIK oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, usulan DTKS serta bantuan sosial lainnya dari Dinsos KB PP.

Pada saatnya, nanti juga akan ada  bantuan perpipaan air bersih dan pengadaan jamban sehat dari DPU.

Bantuan modal untuk pengembangan ekonomi produktif dan bantuan rumah l layak huni dari BAZNAS Pusat, sesuai dengan kriteria dan persyaratan yang ditentukan. 

"Adapun waktu pelaksanaan menyesuaikan kondisi. Secara prinsip diupayakan pada tahun 2024 dan  selebihnya masuk usulan prioritas kegiatan di awal tahun 2025,"paparnya. Seraya berharap berbagai upaya yang dilakukan.

Sangat dibutuhkan agar  dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan generasi yang sehat, cerdas serta mandiri sebagai wujud investasi menuju Indonesia Emas di Tahun 2024. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: