25 Sampel Makanan di Pasar Sido Makmur Diuji Dinas Pangan Blora, Hasilnya Ada yang Mengandung Zat Berbahaya

25 Sampel Makanan di Pasar Sido Makmur Diuji Dinas Pangan Blora, Hasilnya Ada yang Mengandung Zat Berbahaya

Petugas dari Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP-4) Kabupaten Blora saat mengambil sampel dari pedagang Pasar Sido Makmur untuk dilakukan uji laboratorium. Guna mengetahui kandungan dalam bahan makanan yang dijual pedagang.-Istimewa/diswayjateng.id-

BLORA, diswayjateng.id - Pengujian terhadap 25 sampel makanan di Pasar Sido Makmur BLORA menunjukkan hasil yang mencengangkan.

Pengujian sampel makanan tersebut dilakukan oleh Dinas Pangan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan (DP-4) Kabupaten Blora.

Dimana hasil dari uji sampel yang dilakukan oleh DP-4 Kabupaten Blora menunjukkan adanya kandungan zat yang berbahaya yakni formalin.

Itu ditemukan dalam cumi kering yang dijual di Pasar Sido Makmur.

BACA JUGA:Selesai Lebih Cepat, KPU Tegaskan Debat Kedua Pilbup Blora Tak Ada Korelasinya dengan Kunjungan Jokowi

BACA JUGA:Santri Ponpes Al Muhibbin Kampoeng Pitulikur Blora Ini Sukses Sabet Juara 2 Porsadin Tingkat Nasional

Kepala Bidang Pangan DP-4 Blora Nugraheni Wahyu Utami mengatakan, sesuai hasil sidak di Pasar Sido Makmur Blora, 25 sampel makanan yang diambil yakni ayam, ikan, udang, kerang, teri, cumi, tahu, bakso dan ikan asin.

"Dari total sampel makanan yang diambil, ada satu jenis makanan berupa cumi kering yang mengandung zat berbahaya formalin," ungkapnya, Senin 18 November 2024.

Adapun parameter uji kandungan formalin cumi kering itu sebanyak 2 mg/liter.

Hasil pengujian sudah keluar dan dinyatakan positif mengandung bahan kimia berbahaya.

Mengetahui hal itu, pihak DP-4 langsung memberikan pemahaman dan pembinaan kepada pedagang cumi kering tersebut.

Khususnya pemahaman tentang bahaya zat formalin di dalam makanan.

Pihaknya juga meminta pedagang yang bersangkutan untuk tidak menjual cumi kering berformalin tersebut kepada masyarakat yang datanag ke Pasar Sido Makmur.

BACA JUGA:Beri Perlindungan Pekerja, Pemkab Blora Terbitkan Perda tentang Penyelenggaraan Jamsostek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: