Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal akan Kebut Agenda yang Tertunda
JAJARAN KOMISI 1 - Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud bersama anggotanya foto bersama dengan Pimpinan DPRD.Foto : Yeri Noveli/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Alat Kelengkapan DPRD (AKD) Kabupaten Tegal sudah terbentuk dan disahkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD setempat.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Wasbun Jauhara Khalim dan didampingi tiga Wakilnya, Sugono (Fraksi PDI Perjuangan), Rudi Indrayani (Fraksi Gerindra) dan Agus Solichin (Fraksi Golkar).
Salah satu AKD yang dibentuk adalah pengurus dan anggota Komisi 1, 2, 3 dan 4.
Setelah ditetapkan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal Abu Suud mengaku bakal melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Dukung OW Guci Dikembangkan sebagai Medical Wellness
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Tegal Minta Pelayanan Bank di Bumijawa Diperbaiki
"Kami akan secepatnya melaksanakan sejumlah agenda Komisi 1 yang tertunda," kata Abu Suud yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi Gerindra, Senin (18/1/2024).
Dia menjelaskan, bahwa Komisi 1 membidangi tentang Pemerintahan, Hukum Ketertiban, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Komunikasi, Kepegawaian, Arsip dan Perpustakaan.
Dengan begitu, pihaknya juga akan mengundang sejumlah OPD terkait untuk membahas rencana kegiatan tahun 2025.
"Dalam waktu dekat kami akan mengundang beberapa OPD. Selain untuk silaturahmi dan perkenalan, juga akan membahas agenda ke depan," ujarnya.
BACA JUGA:Banyak Saluran Irigasi Rusak, DPRD Kabupaten Tegal Minta Segera Diperbaiki
BACA JUGA:Jalan Balamoa-Bader Diperbaiki, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi DPUPR
Abu Suud mengaku belum bisa menentukan jadwalnya kapan. Hal itu karena saat ini pihaknya masih sibuk di Pilkada Serentak 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: