UMK Blora untuk 2025 Belum Ditentukan, Dinperinaker Tunggu Rapat Dewan Pengupahan Jateng
Kepala Dinperinaker Kabupaten Blora, Endro Budi Darmawan.-Eko Wahyu Budi/diswayjateng.id-
BACA JUGA:Pasar Kreatif Lasem Terancam Tutup, Separuh Pedagang Pilih Tak Berjualan
"Kalau melihat tren yang berkembang di media, ada kecenderungan UMK akan naik, tetapi kami belum bisa memastikan," ujarnya.
Melalui sidang tersebut, lanjutnya, akan muncul rekomendasi besaran UMK Blora yang nantinya dibawa ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Seperti diketahui, penetapan UMK sebelumnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Namun, dasar hukum untuk tahun ini masih dalam proses kajian di tingkat pusat.
"Sampai saat ini, belum ada rapat dewan pengupahan di Blora maupun keputusan dari tingkat provinsi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: