Sempat Tegang, Pendukung Agustin-Iswar Keluarkan Paket Slebaran Dukungan Paslon 02 Saat Debat Terakhir

Sempat Tegang, Pendukung Agustin-Iswar Keluarkan Paket Slebaran Dukungan Paslon 02 Saat Debat Terakhir

Salah satu pendukung Paslon 01 menunjukan paket slebaran kampanye yang dikirim kerumah warga melalui jasa ekspedisi saat dilakukan Debat Publik terakhit Pilwakot Semarang 2024 di Hotel Patra Semarang, Jumat 15 November 2024. Paket tersebut berisi Pin dan --Wahyu sulistiyawan

SEMARANG, diswayjateng.id - Sempat terjadi ketegangan antar pendukung Pasangan Calon (Paslon) disaat pelaksanaan debat publik ketiga atau terakhir Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) SEMARANG di Hotel Patra SEMARANG, Jumat, 15 November 2024.

Ketegangan terjadi disaat pendukung Paslon 01 Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin mengeluarkan paket  berisi slebaran dukungan untuk Paslon 02 Yoyok Sukawi-Joko Santoso yang dikirim melalui jasa ekspedisi ke rumah warga. 

Paket yang dibungkus plastik biru itu tertulis lengkap nama dan alamat tujuan.

Didalam paket tersebut berisi Pin dan slebaran koran tentang visi dan misi serta ajakan untuk memilih Paslon 02.

BACA JUGA: Debat Publik Calon Bupati Tegal Tetap Dilaksanakan

BACA JUGA: Hasil Survei AKSARA Research and Consulting, Agustin-Iswar Unggul Pasca Debat Perdana Pilwakot Semarang

Suasana debat mulai tegang, saat salah satu pedukung paslon 02 dari Partai Gerindra, Wahyoe Winarto dan beberapa pendukung lainnya melayangkan protes perihal pemeriksaan yang tidak ketat kepada salah satu panitia, sehingga paket slebaran tersebut bisa lolos masuk ke ruang debat.

"Dari kubu kita diperiksa dengan ketat, tapi kubu sebelah sampai bisa lolos bawa paket slebaran itu," ucapnya kepada salah satu panitia penyelenggara Debat Publik ketiga Pilwakot Semarang.

Pasalnya, beberapa paket yang semula masih terbungkus rapi, ada satu yang dibuka dan ditunjukan ke beberapa awak media dan pendukung yang berada di ruang debat.

Buntut dari aksi tersebut, slebaran koran yang berisi visi dan misi yang sudah dibuka itu disita oleh pihak panitia dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman mengatakan, metode-metode kampanye dengan pengiriman lewat paket pos ini tidak dikenal, dalam kontek regulasi peraturan perundang-undangan tidak diatur berarti dilarang.

BACA JUGA: Debat Terakhir Pilwakot Solo Digelar Pekan Depan, Tata Tertib Bakal Diperketat

BACA JUGA: Ricuh Debat Pilbup Pekalongan 2024, Adu Yel-yel Berujung Anak Cawabup Kena Pukul dan Lapor ke Polda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: