SILPA Anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Pemalang Capai Rp5 Miliar

SILPA Anggaran Pilkada 2024 di Kabupaten Pemalang Capai Rp5 Miliar

MENJELASKAN - Ketua KPU Agus Setiyanto menjelaskan penyerapan anggaran Pilkada 2024.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--

PEMALANG, diswayjateng.id - Anggaran penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pemalang tahun 2024. Terdapat sisa lebih pembiayaan Anggaran (SILPA)  yang cukup besar. 

Baik di Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun yang ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang hingga totalnya mencapai Rp5 miliar lebih. 

Berdasarkan data yang ada SILPA yang ada di KPU hingga mencapai kurang lebih Rp4,6 miliar, sedangkan di Bawaslu ada sebesar Rp1,4 miliar. Adanya SILPA, disebabkan karena ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan, meskipun sebelumnya wajib dianggarkan. 

Besarnya SILPA itu, dilihat dari realisasi atau penyerapan anggaran Pilkada.  Sebagaimana dalam laporan KPU maupun Bawaslu saat rapat evaluasi penyerapan anggaran Pilkada tahun 2024 bersama Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang di ruang rapat gedung dewan.

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Gelar Media Gathering, Evaluasi Peran Media dalam Pelaksanaan Pilkada 2025

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Dapat Prestasi Terbaik Pertama Nasional

Ketua KPU Agus Setiyanto mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada tahun 2024 secara umum telah berhasil dilaksanakan dan sudah selesai. Meskipun sempat ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Ditandai bupati dan wakil bupati Pemalang hasil Pilkada telah ditetapkan. Serta sudah dilantik bersamaan dengan kabupaten dan kota lain di seluruh Jawa Tengah,"katanya.

Jika dilihat anggaran Pilkada, kata Agus Setiyanto, Kabupaten Pemalang itu paling besar se Jawa Tengah totalnya mencapai Rp50,5 miliar. Namun dalam  tahapan-tahapan hingga akhir sampai bulan ini, diperkirakan ada pengembalian dana hibah anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp4,6 miliar. Sampai hari ini masih ada sekitar dua kegiatan yang belum dilaksanakan. 

Menurutnya penyebab adanya SILPA, karena sebelumnya ada beberapa kegiatan yang sudah direncanakan dan dianggarkan. Yaitu pencalonan bupati dan wakil bupati itu ada lima pasangan. 

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Siap Pindahkan TPS yang Rawan Banjir

BACA JUGA:KPU Kabupaten Pemalang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara

Selain itu ada juga pencalonan perseorangan juga sudah dianggarkan. Namun yang terjadi pencalonannya hanya tiga pasangan dan calon perseorangannya juga tidak ada.

"Sehingga membuat anggaran yang seharusnya dilaksanakan, akan tetapi tidak dilaksanakan. Hal itulah yang membuat anggaran tersisa cukup banyak,"ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: