Jual 3 Wanita Termasuk Istrinya ke Pria Hidung Belang Lewat MiChat, Pemuda 26 Tahun Diamankan Polres Wonosobo
Tersangka Mucikari prostitusi online lewat aplikasi MiChat berhasil diamankan di Mapolres Wonosobo.-Foto : Ari Sunandar/jateng.disway.id-
WONOSOBO, diswayjateng.id - Pemuda berinisial MFI (26) warga Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi terpaksa harus berurusan dengan personil Polres Wonosobo setelah menjual 3 wanita termasuk istrinya sendiri ke pria hidung belang lewat Michat.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Arief Kristiawan mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap tersangka TPPO lewat Michat di salah satu hotel di Wonosobo pada Jumat (08/11/2024) sekitar pukul 01.15 WIB.
Untuk kronologi pengungkapannya berawal saat pihaknya melakukan patroli siber dan mendapat informasi ada transaksi tindak pidana perdagangan orang atau prostitusi online melalui Michat.
"Berbekal informasi tersebut, petugas kepolisian melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang menjadi operator Michat dengan 3 pekerja seks perempuan di salah satu hotel di Wonosobo," ungkapnya.
BACA JUGA:Kapolres Wonosobo Pimpin Apel Bhabinkamtibmas untuk Perkuat Pengamanan Pilkada 2024
BACA JUGA:Cegah Judi Online di Kalangan Polisi, Polres Wonosobo Lakukan Pengecekan Gawai Anggota
Menurutnya, peran dari pelaku adalah menjadi joki untuk menawarkan 3 wanita tersebut kepada pria hidung belang yang menghubunginya lewat MiChat, setelah ada kesepakatan harga, wanita yang menjadi korban bertugas melayani pria hidung belang di kamar hotel.
"Jadi tersangka ini menggunakan media sosial Michat untuk mencari pelanggan di sekitar hotel, setelah sudah ada orang sekitar yang menghubungi tersangka untuk memakai jasa korban, kemudian mereka menentukan harga," ungkapnya.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Pjs Bupati Bersama Kapolres Purworejo Tanam Padi di Desa Kalimiru
BACA JUGA:Antisipasi Perkara Rawan Konflik, Pengadilan Agama Magelang Gandeng Polres
Lebih lanjut, setelah ada kesepakatan harga dengan tersangka melalui MiChat, untuk pembayarannya dilakukan secara tunai langsung kepada wanita di kamar hotel.
"Untuk tersangka mendapatkan komisi dari setiap ada tamu yang datang dan Ironisnya, dari 3 wanita yang dijual ke pria hidung belang melalui Michat itu, salah satunya merupakan istri dari tersangka," jelasnya.
Untuk kepentingan penyelidikan, petugas Kepolisian mengamankan tersangka serta sejumlah barang bukti seperti kondom bekas pakai dan hp yang digunakan untuk transaksi melalui MiChat ke Mapolres Wonosobo.
BACA JUGA:Menantu Habisi Mertua di Purworejo Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: