Masuk Musim Hujan, Masyarakat Kabupaten Tegal Diminta Waspada

Masuk Musim Hujan, Masyarakat Kabupaten Tegal Diminta Waspada

WAWANCARA - Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB Maadah saat diwawancara wartawan.Foto: Yeri Noveli/jateng.disway.id--

SLAWI, jateng.disway.id - Kabupaten Tegal sudah memasuki musim hujan sejak akhir Oktober 2024 lalu. Masyarakat diminta waspada karena bencana banjir dan tanah longsor sudah mulai mengintai.

Hal itu diucapkan Anggota DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi PKB Maadah, Rabu (13/11/2024). Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tegal agar gotong royong membersihkan saluran air atau drainase yang tersumbat sampah. Termasuk aliran sungai yang biasanya meluap saat musim hujan karena alirannya tidak lancar.

"Alangkah baiknya jika masyarakat kerja bakti dan membersihkan drainase serta sungai. Sehingga air hujan dapat mengalir lancar. Ini untuk mencegah banjir," ucapnya.

Dia menyebut, ada beberapa wilayah di Kabupaten Tegal yang kerap dilanda banjir. Di antaranya, Kecamatan Warureja, Suradadi dan Desa Prupuk Kecamatan Margasari. Diharapkan, masyarakat di wilayah tersebut melakukan kerja bakti untuk mengantisipasi terjadinya banjir bandang. 

BACA JUGA:Banyak Warga Kesulitan Daftar KIS, DPRD Kabupaten Tegal Angkat Bicara

BACA JUGA:Jalan Balamoa-Bader Diperbaiki, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Apresiasi DPUPR

Dia mengisahkan, beberapa bulan lalu, di wilayah Kecamatan Margasari terjadi banjir bandang. Imbas bencana tersebut, banyak sawah yang terendam banjir dan perabotan rumah warga yang hanyut serta rusak. 

Karena itulah, warga harus tetap waspada. Jika terjadi banjir, segera lapor ke pemerintah desa, Polsek, Koramil, BPBD maupun PMI.

"Tujuannya agar mendapat penanganan dan bantuan evakuasi," ucapnya.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Jatinegara, Bumijawa dan Bojong yang rawan tanah longsor. Warga diminta berhati-hati, utamanya yang bermukim di atas bukit. 

BACA JUGA:Muara Sungai Cenang Suradadi Dangkal, DPRD Kabupaten Tegal Minta segera Dinormalisasi

BACA JUGA:50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal Ikuti Pembekalan di Surakarta

"Prinsipnya, jika terjadi bencana, segera lapor ke instansi terkait," tandasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: