50 Tenaga Sortir dan Lipat 304.477 lembar Surat Suara di Salatiga Dapat Honor Rp150-200 per-lembar

50 Tenaga Sortir dan Lipat 304.477 lembar Surat Suara di Salatiga Dapat Honor Rp150-200 per-lembar

MENYORTIR : Seorang warga saat menyortir dan melipat surat suara di Gudang KPU Salatiga. Foto : Nena Rna Basri--

SALATIGA.jateng.disway.id - Agenda sortir dan pelipatan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga 2024 oleh KPU Salatiga, berlangsung mulai hari ini, Senin 4 November 2024.

Menggunakan Gudang KPU gedung Pertemuan Aulia di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, sortir dan pelipatan surat suara melibatkan 50 tenaga baik perempuan dan laki-laki yang telah memenuhi syarat.

Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Salatiga Dewi Retnowati mengatakan, jumlah surat suara yang disortir dan dilipat sesuai kebutuhan Pilwakot Salatiga.

"Ada pun rincian surat suara yang disortir dab dilipat yakni sesuai pesanan kita. Dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) Salatiga 149.477 ditambah 2 persen 153.000," kata Dewi Ratnawati.

BACA JUGA: KPU Kota Pekalongan Mulai Sortir Lipat Surat Suara, Libatkan Disabilitas dan Warga Lokal

BACA JUGA: KPU Kabupaten Pemalang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara
Jumlah itu diakui Dewi masih ditambah lagi, kurang lebih 2000 surat suara cadangan jika nanti Salatiga menggelar Pemilihan Suara Ulang (PSU). Sehingga, total surat suara yang disortir dan dilipat sebanyak 304.477 lembar.

Terkait honor pagi tenaga sortir dan lipat, Dewi menjelaskan, untung lembar surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur sebesar Rp200 per lembar. Sedangkan, lembar Surat suara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga sebesr Rp150 perlebar.

Dewi menandaskan, sortir dan pelipatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan surat suara yang datang sesuai pesanan KPU Kota Salatiga dan layak.  

"Terkadang surat suara yang datang dari percetakan terdapat sesuatu yang error sehingga untuk memastikan surat suara itu layak dan dapat digunakan kita perlu melakukan sortir dan pelipatan," ungkap Dewi.

BACA JUGA: Sebanyak 1.297.910 Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Semarang

BACA JUGA: 26 Box Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang KPU Salatiga Tadi Malam

Adapun kategori Surat Suara yang tidak layak digunakan dalam Pilgub dan Pilwakot Salatiga 2024 ini adalah surat suara rusak, gambar tidak jelas ataupun terdapat tinta yang melebar.



Dewi menambahkan, 50 orang tenaga sortir dan pelipat ini akan melaksanakan pekerjaan hingga tanggal 7 November 2024. KPU Kota Salatiga berharap dapat melaksanakan kegiatan tersebut sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Sejauh ini kelengkapan penyerta pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 yang masih dinanti KPU Salatiga adalah karet, bolpoin, spidol, ID card KPPS dan alat bantu tunanetra.

Dalam pelaksanaannya 50-an orang terlibat dalam sortir dan lipat surat suara ini berkelompok satu kelompok terdiri dari lima hingga enam orang.  

BACA JUGA: KPU Brebes Bakar Ribuan Surat Suara Rusak

BACA JUGA: Pj Bupati Tegal Khawatir dengan Distribusi Surat Suara Pemilu

Puluhan tenaga sortir dan lipat Surat suara ini bekerja mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan dipantau langsung staf KPU Salatiga.

Selanjutnya, Surat suara yang telah lipat akan ditempatkan di tempat Gudang KPU Kota Salatiga yang dijaga empat penjaga Gudang serta TNI Polri yang bersiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: