KPU Siapkan 56 Ribu Alat Bantu Braille untuk Pemilih Tuna Netra di Pilkada Jawa Tengah
Komisioner KPU Jateng saat jumpa pers dengan awak media beberapa waktu lalu -Istimewa/ Umar Dani -
SEMARANG, Jateng.disway.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah telah menyiapkan sebanyak 56 ribu alat bantu braille untuk mendukung penyandang disabilitas tuna netra dalam memberikan suara pada Pilkada yang akan digelar di TPS pada 27 November 2024 mendatang.
Alat bantu Braille ini diharapkan memudahkan para pemilih dengan keterbatasan penglihatan untuk ikut berpartisipasi secara aktif dalam memilih kepala daerah mereka.
Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menjelaskan bahwa alat bantu tersebut berupa lembaran kertas dengan huruf braille dan lubang-lubang khusus yang dirancang untuk membantu pemilih tuna netra menandai pilihannya.
Setiap TPS di Jawa Tengah akan dilengkapi dengan satu alat bantu ini, sehingga pemilih tuna netra di setiap wilayah dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk memilih tanpa perlu bantuan pihak lain.
BACA JUGA:KPU Jateng Bentuk Tim Perumus Debat Pilgub, Libatkan Akademisi hingga Aktivis Gender
BACA JUGA:Aksi Kamisan Semarang Kritik Kepemimpinan Awal Prabowo Subianto
"Di Pilkada Jateng 2024 ini, ada sebanyak 56.812 TPS. Dengan demikian, alat bantu khusus yang dibutuhkan mencapai 56.812 unit," ujar Basmar dalam keterangannya kepada wartawan.
Dia juga menjelaskan bahwa KPU telah melakukan berbagai upaya agar seluruh pemilih, termasuk penyandang disabilitas, merasa nyaman dan aman dalam menggunakan hak suaranya.
Menurut Basmar, alat bantu braille tersebut menampilkan nama dan nomor urut pasangan calon kepala daerah, sehingga memudahkan penyandang tuna netra dalam menentukan pilihan berdasarkan nomor urut pasangan calon yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, pemilih tuna netra dapat mengetahui pasangan calon yang akan dipilih hanya dengan meraba nomor urut atau nama yang tertera pada lembar braille.
BACA JUGA:Simulasi Pemungutan Suara, KPU Jateng Tunjuk Salatiga sebagai Pilot Project
BACA JUGA:Sebanyak 1.297.910 Surat Suara Pilgub Jateng Tiba di Gudang Logistik KPU Kota Semarang
"Bentuknya terdiri dari huruf braille dan beberapa huruf timbul. Pemilih tuna netra akan meraba lembaran ini terlebih dahulu untuk memastikan pasangan calon yang dipilih sebelum mencoblos. Surat suaranya kemudian akan dimasukkan ke dalam alat bantu tersebut agar posisi mencoblos tepat pada pilihan yang mereka inginkan," tambah Basmar.
Sistem ini dirancang untuk memastikan agar pemilih tuna netra tetap mendapatkan kerahasiaan dan independensi dalam memilih, sesuai dengan asas Pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: