Sisa 3 Hari, BKD Batang Minta Tenaga non ASN Segera Daftar Seleksi PPPK
Kepala BKD Kabupaten Batang Dwi Riyanto--Bakti Buwono/ jateng.disway.id
BACA JUGA: Cara Scan Dokumen di Smartphone untuk Daftar CPNS
Beredar kabar, status tenaga non ASN yang tidak lolos formasi PPPK akan menjadi PPPK paruh waktu.
“Untuk kejelasannya kami masih menunggu aturan lebih lanjut,” ucapnya.
Formasi PPPK Kabupaten Batang sebanyak 418 posisi. Rinciannya Tenaga Guru sebanyak 161 formasi, Tenaga Kesehatan 103 formasi dan Teknis sebanyak 154 formasi.
Syarat pendaftaran PPPK yaitu Warga Negara Indonesia berusia antara 20 hingga 57 tahun, dan khusus untuk jabatan guru, maksimal 59 tahun.
Pelamar juga harus bebas dari catatan kriminal dan tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari posisi sebelumnya.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Pastikan semua dokumen disiapkan dengan baik.
Pelamar hanya dapat melamar satu jabatan di satu instansi.
Selain itu, calon pelamar harus mengikuti serangkaian tahapan seleksi, termasuk verifikasi administrasi, ujian kompetensi, dan wawancara.
Jadwal seleksi komprehensif dalam beberapa tahap penting, dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, dan pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024.
Bagi pelamar yang mendaftar untuk posisi tenaga kesehatan, ada persyaratan tambahan seperti melampirkan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
Bagi pelamar penyandang disabilitas, mereka diharuskan mengumpulkan dokumen yang menjelaskan jenis dan derajat kedisabilitasan serta video singkat aktivitas sehari-hari.
Materi ujian mencakup kompetensi teknis, manajerial, dan wawancara, yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: