Tetap Bisa Nyoblos di Perantauan, KPU Kota Pekalongan Beberkan Cara Pindah Memilih Pilkada 2024

Tetap Bisa Nyoblos di Perantauan, KPU Kota Pekalongan Beberkan Cara Pindah Memilih Pilkada 2024

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Pekalongan, Mursid Salimi--Bakti Buwono/ jateng.disway.id

PEKALONGAN, jateng.disway.id - KPU Kota Pekalongan memastikan seluruh warga bisa menyampaikan hak pilih meski masih di luar kota, dengan menjadi pemilih DPTb (Daftar Pemilih Pindahan).

Kepala Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mursid Salimi, menyebut perpindahan pelayanan memilih saat ini menjadi perhatian utama menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Setelah DPT ditetapkan, kami fokus pada pelayanan memilih. Ini penting karena ada pemilih yang terdaftar, tetapi pada hari pemungutan suara tidak bisa hadir di TPS asalnya. Mereka bisa memberikan suara di TPS lain, melalui mekanisme yang disebut pemilih DPTb (Daftar Pemilih Pindahan )," ujarnya.

Saat ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Pekalongan mencapai 232.064 pemilih, terdiri dari 116.704 pemilih laki-laki dan 115.360 pemilih perempuan. 

BACA JUGA:  Unik, Ketua KPU Sebut Distribusi Logistik Pilwakot Pekalongan 2024 ke TPS Pakai Becak

BACA JUGA:  KPU Kota Pekalongan Gelar 2 Kali Debat, Ini Jadwalnya

Mursid Salimi menjelaskan, DPT telah resmi ditetapkan pada 18 September 2024. 

Pemilih yang masuk kategori DPTB bisa pindah memilih maksimal H-30, atau hingga 28 Oktober 2024. 

Namun, Mursid menekankan bahwa hanya pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT yang bisa mengurus pilihannya. 

“Kalau tidak terdaftar di DPT, jelas tidak bisa pindah memilih,” tegasnya.

Terkait pelayanan pindah memilih, ada 10 kategori pemilih yang berhak untuk pindah memilih. 

Rinciannya Pemilih yang menjalankan tugas di tempat lain pada hari pemungutan suara, Pemilih yang menjalani rawat inap di fasilitas kesehatan, Penyandang disabilitas yang berada di panti sosial.

Kemudian pemilih yang menjalani rehabilitasi narkoba, pemilih yang ditahan di Lapas atau Rutan, Pemilih yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

BACA JUGA:  21 TPS Rawan Banjir Rob, KPU Kota Pekalongan Siapkan Skenario Saat Pilkada 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: