Antisipasi Banjir, Pemkot Keruk Kali Tambi Genuk

Antisipasi Banjir, Pemkot Keruk Kali Tambi Genuk

Petugas Dinas Pekerjaan Umum (DPU) saat melakukan pengerukan di Kali Tambi di Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk kota Semarang, Senin 30 September 2024-Dok Pemkot Semarang -Rilis

Semarang, diswayjateng.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) semakin gencar melakukan pengerukan sedimen sungai. Salah satu fokus pengerukan adalah Kali Tambi di Kelurahan Karangroto, Kecamatan Genuk.

Pengerukan sedimen sungai ini dilakukan sebagai antisipasi menghadapi musim hujan, yang diprediksi segera tiba oleh BMKG.

Sub Koordinator Pembangunan dan Rehabilitasi Drainase DPU Kota Semarang, Dani Dwi Tjahjono, menjelaskan bahwa pengerukan sedimen dilakukan secara berkala setiap tahun dengan durasi pengerjaan sekitar satu hingga dua bulan.

"Pengerukan ini tidak hanya untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga untuk memastikan kelancaran aliran air, yang sangat dibutuhkan para petani di wilayah ini," ujar Dwi Tjahjono pada Senin, 30 September 2024.

BACA JUGA:SAR Semarang Gelar Pelatihan Emergency Comunication

BACA JUGA:Wali Kota Semarang Apresiasi Peran Pekerja Sosial Masyarakat dalam Tingkatkan Kesejahteraan Sosial

Ia juga menambahkan bahwa masyarakat setempat, melalui koordinasi dengan lurah dan RT/RW, sangat mendukung program ini. Bahkan, ada permintaan agar pengerukan dilakukan dua kali dalam setahun untuk mencegah banjir secara lebih efektif.

Lurah Karangroto, Waluyo Budi Utomo, menjelaskan bahwa sekitar 50 hektar lahan pertanian bergantung pada pasokan air dari Kali Tambi.

"Dengan pengerukan ini, diharapkan selain mengatasi genangan air, aliran air juga tetap terjaga untuk sawah-sawah yang ditanami padi, palawija, dan pisang," jelasnya.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Karangroto, Nasoka, juga berharap pengerukan ini diiringi dengan pembangunan talud guna mencegah longsoran tanah masuk kembali ke sungai.

"Kami berharap ke depan talud bisa dibangun agar sedimentasi tidak cepat kembali," katanya.

BACA JUGA:Kejari Semarang Berhasil Lelang Aset Korupsi Leslie Girianza, Raup Rp13,3 Miliar

Pengerukan ini merupakan bagian dari program normalisasi sungai yang dilakukan DPU di sejumlah lokasi rawan banjir di Kecamatan Genuk, termasuk pengerukan sedimen di Anak Kali Sringin, Kali Semarang, dan Kali Sodor di Gayamsari.

Pemkot Semarang berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur sungai sebagai langkah jangka panjang dalam mengatasi banjir di kota ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: