Melekat 24 Jam ! Polres Sragen Terjunkan 24 Anggota Terlatih Untuk Para Calon Kepala Daerah

Melekat 24 Jam ! Polres Sragen Terjunkan 24 Anggota Terlatih Untuk Para Calon Kepala Daerah

Pengamanan - Kapolres Sragen, AKBP Petrus didampingi PJU Polres Sragen saat memberikan keterangan kepada media--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id – Ada perlakuan khusus didalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada). Salah satunya, dua pasang calon Bupati dan wakil Bupati mendapat pengawalan melekat dari pihak kepolisian. Sejumlah 24 anggota yang telah mendapat pelatihan khusus ditugaskan mengawal para calon. Mereka bertanggungjawab atas keselamatan para paslon.

Hal itu disampaikan langsung oleh. Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengatakan mulai hari ini setiap pasangan calon mendapatkan pengawalan dan pengamanan dari Polres Sragen. Tim pengamanan dan pengawalan itu sudah diserahkan ke masing-masing LO (Liaison Officer) pasangan calon.

"Masing-masing pasangan calon itu diperkuat dengan pengamanan dari Polres Sragen sebanyak 6 personil bagi setiap calon. Jadi ada 24 personil totalnya," jelasnya dalam berita acara pengamanan pada para paslon.

Personel yang sudah ditunjuk ini akan melekat kepada masing - masing pasangan calon tersebut mulai hari ditetapkan sebagai calon. Dikatakan AKBP Petrus, anggota polisi ini akan bertugas 24 jam melekat untuk pengamanan sebagai pengawal pribadi. Tugas mereka baru berakhir hingga nanti pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Sehingga 4 orang yang bakal dari kedua kubu yang akan kontestasi terjaga keselamatannya. Kapolres menegaskan terkait pengawalan ditujukan pada pribadi. Sedangkan posko pemenangan tidak dikawal melekat. 

”Melekat pada pribadi masing-masing calon dan rumah para calon,” ungkap dia.

Selain itu, AKBP Petrus juga menegaskan netralitas anggota polri dalam pilkada. Pihaknya meminta Masyarakat tidak ragu melaporkan anggota polri yang kedapatan memihak salah satu pasangan calon.

Kapolres berpesan kepada masyarakat agar berani melaporkan jika menemukan indikasi ketidaknetralan dari anggota TNI atau Polri selama proses Pilkada. Pihaknya sudah menyiapkan posko untuk menerima laporan pelanggaran jika ada anggota yang tidak netral.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: