7 Tips Ampuh Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

7 Tips Ampuh Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

tips terhindar dari jebakan pinjol ilegal --foto youtobe

Apabila masyarakat terpaksa meminjam uang di pinjol, maka pastikan dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan produktif. Selain itu, sebelum mengambil pinjaman, usahakan telah memahami skema angsuran serta besaran bunga dan denda yang harus ditanggung. Tidak hanya itu, pastikan untuk memilih pinjol legal yang terdaftar di OJK. 

5. Hindari Kebiasaan Gali Lubang Tutup Lubang

Tips terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang tidak kalah penting yaitu memahami kondisi keuangan. Hindari kegiatan berutang untuk membayar utang yang lain atau dikenal dengan istilah fenomena gali lubang tutup lubang. Apabila kesulitan melunasi pinjaman, maka cobalah ajukan tambahan waktu pembayaran atau buat kesepakatan lain yang tidak merugikan pihak debitur maupun kreditur. 

BACA JUGA:10 Cara Mengatasi Jeratan Pinjol Ilegal dengan Tepat

6. Tingkatkan Literasi Keuangan

Masyarakat perlu membekali diri dengan pengetahuan mengenai tata cara pengelolaan uang yang tepat. Literasi keuangan bisa dipupuk dengan mengikuti berbagai kelas atau kegiatan yang berhubungan dengan edukasi finansial. Pengetahuan terhadap keuangan juga bisa mencegah diri terjebak akan iming-iming kemudahan pencairan dana pada pinjol ilegal.

7. Hindari Window Shopping

Menurut Kamus Cambridge, window shopping merupakan kegiatan menghabiskan waktu dengan melihat-lihat produk yang dipajang di etalase toko. Istilah windows shopping kini bergeser karena perkembangan teknologi. Saat ini, banyak orang yang suka menatap dan menggeser layar gawai untuk melihat produk di e-commerce. Aktivitas tersebut disinyalir bisa memicu seseorang untuk membelanjakan uang untuk sesuatu yang sebenarnya tidak dibutuhkan lantaran tergiur promo atau diskon.  

Itulah beberapa informasi seputar tips terhindar dari jebakan pinjol ilegal yang dapat kalian lakukan agar terhindar dari tindakan yang menimbulkan risiko besar. Semoga bermanfaat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: