KPU Kota Tegal Verifikasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon

KPU Kota Tegal Verifikasi Dokumen Perbaikan Persyaratan Calon

KETERANGAN - Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno bersama Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Mansyur Syariffudin memberikan keterangan kepada media massa.Foto:K Anam S/diswayjateng.disway.id--

DISWAYJATENG.ID, TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal mulai melakukan verifikasi atau penelitian terhadap dokumen perbaikan persyaratan administrasi calon wali kota dan calon wakil wali kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Tegal Tahun 2024. Verifikasi dokumen perbaikan persyaratan administrasi calon dijadwalkan akan dilangsungkan hingga 14 September mendatang.

Sebelumnya, tiga pasangan calon yang mendaftar ke KPU Kota Tegal yaitu Edy Suripno-Satori, Dedy Yon Supriyono-Tazkiyyatul Muthmainnah, dan Faruq Ibnul Haqi-Muhammad Ashim Adz Dzorif Fikri dapat menggunakan masa perbaikan persyaratan administrasi dengan baik. Semua yang menjadi catatan perbaikan sudah diperbaiki ketiganya.

BACA JUGA:Si Jakra Ajak Santri Kabunan Kabupaten Tegal Gunakan Hak Pilihnya

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Moh Mansyur Syariffudin mengatakan, verifikasi dilakukan dalam rangka memastikan keabsahan dokumen. Misalnya terkait legalitas ijazah. Setelah diverifikasi, hasilnya akan diumumkan ke publik. “Penyerahan hasil verifikasi dijadwalkan 14 September,” kata Mansyur.

Setelah diumumkan, KPU Kota Tegal membuka kesempatan masyarakat untuk memberikan masukan atau tanggapan terhadap keabsahan dokumen persyaratan calon. Tahapan masukan atau tanggapan masyarakat diagendakan mulai dari 15-18 September. Selanjutnya, dijadwalkan klarifikasi atas masukan atau tanggapan masyarakat tersebut dari 15-21 September.

“Pasangan calon akan ditetapkan 22 September. Pengundian dan pengumuman nomor urut 23 September,” imbuh Mansyur.

BACA JUGA:SMP IT Luqman Al Hakim Kabupaten Tegal Borong Medali Popda

Sementara itu, Ketua KPU Kota Tegal Karyudi Prayitno mengajak media massa yang merupakan salah satu pilar demokrasi untuk dapat mengawal dan mengawasi proses Pilkada. Karyudi ingin pelaksanaan Pilkada di Kota Tegal dapat berlangsung membahagiakan sesuai dengan tagline Pilkada Kota Tegal 2024 yaitu Nyenengna Gawe Bungah. 

“Jangan lupa sesuai judul jingle Bersama Kita Memilih agar partisipasi Pilkada tahun ini lebih tinggi lagi,” ucap Karyudi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: