Cara Mencegah Gagal Bayar Tagihan PayLater

Cara Mencegah Gagal Bayar Tagihan PayLater

cara mencegah galbay tagihan paylater--foto gramedia

Misalnya seperti solusi paylater yang diberikan Shopee yaitu SPayLater yang memberikan beberapa opsi periode cicilan mulai dari 1 kali, 6 kali, 12 kali, bahkan 24 kali.

Terakhir, pastikan hanya menggunakan limit paylater untuk transaksi pribadi. Jangan meminjamkan layanan paylater yang dimiliki pribadi ke orang lain, karena apabila mereka tidak membayar, tentu kalian juga yang kerepotan.

Tidak hanya menyiapkan diri sendiri untuk membayar tagihan, persiapan dan langkah ekstra juga harus disiapkan mengingat kejahatan siber tengah marak.

Jadi, jangan sampai telat membayar tagihan, apalagi galbay tagihan karena bisa berdampak kepada riwayat dan skor kredit pengguna yang dicatat OJK dan berpengaruh terhadap pengajuan pinjaman di masa datang.

BACA JUGA:Alasan Pengajuan Paylater Ditolak, Apa Saja?

Apabila ternyata ada aktivitas janggal terjadi di akun paylater, misalnya ada yang mencoba masuk ke akun paylater atau ternyata kalian kehilangan ponsel. Berikut beberapa tahapan yang perlu dilakukan khususnya bagi pengguna SPaylater.

Jangan panik dan tetap tenang karena untuk memastikan keamanan akun, Shopee akan mengirimkan notifikasi dalam aplikasi yang memberitahu pengguna tentang semua aktivitas masuk dari akun Shopee yang berasal dari perangkat atau lokasi yang tidak dikenal.

Jika menerima peringatan tentang upaya masuk ke akun yang mencurigakan, maka kalian perlu menghubungi SPayLater Customer Service karena ini merupakan percobaan pengambilan akun SPayLater kalian oleh pelaku kejahatan.

Sementara itu, dalam kasus kehilangan gadget yang tersambung ke aplikasi Shopee, maka kalian juga bisa segera laporkan ke Customer Service Shopee agar akun kalian dapat diamankan dan tidak disalahgunakan.

Demikian beberapa informasi mengenai cara mencegah galbay tagihan PayLater yang perlu dipahami dan diperhatikan dengan baik. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: