9 Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Aman Digunakan
aplikasi pinjol tanpa dc lapangan--foto poskota
DISWAYJATENG.ID - Penggunaan DC sebagai penagih pihak ketiga menjadi kekhawatiran bagi debitur. Namun, dibawah ini ada beberapa aplikasi pinjol tanpa DC lapangan yang bisa digunakan supaya terhindar dari penagihan yang tidak wajar.
Penggunaan pinjol tanpa DC lapangan menjadi salah satu pilihan tepat untuk dimanfaatkan agar terhindar dari kejaran dan kedatangan DC pinjol. Pasalnya, pihak penagih ketiga atau DC lapangan tidak akan berkunjung ke rumah.
Sebelum mengajukan di platform pinjaman online, kami sarankan untuk menggunakan aplikasi yang sudah resmi dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa keuangan). Platform pinjol tanpa DC lapangan kini banyak dicari agar aman dari praktik penagihan secara langsung.
Jika merasa terganggu oleh adanya debt collector, tenang saja kini ada beberapa platform pinjol tanpa DC lapangan yang aman untuk digunakan. Lantas apa saja? Yuk simak beberapa aplikasi berikut ini yang bisa kalian coba.
BACA JUGA:Keuntungan Menggunakan Pinjol Tanpa DC Lapangan
BACA JUGA:8 Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan yang Aman Digunakan
Daftar Aplikasi Pinjol Tanpa DC Lapangan
Berikut adalah daftar aplikasi pinjaman online yang tidak menggunakan penagih utang pinjol yang bisa dipertimbangkan, sebagai berikut:
1. Indosaku
Indosaku merupakan aplikasi pinjol legal yang juga terdaftar di OJK. Nasabah yang menggunakan Indosaku tidak perlu khawatir akan penagihan lapangan karena tidak ada DC lapangan yang dikirim untuk melakukan penagihan secara langsung.
2. Modal Nasional
Aplikasi ini diawasi langsung oleh OJK, memastikan bahwa semua operasionalnya legal. Modal Nasional tidak memiliki DC lapangan dan tidak akan menagih nasabah dengan cara yang kasar atau menyebarkan data pribadi pengguna.
3. Pinjam Mu
Pinjam Mu merupakan aplikasi pinjaman online legal yang sudah terdaftar di OJK. Aplikasi merupakan pinjol tanpa DC lapangan dan tidak akan menagih di luar prosedur yang telah ditetapkan. Selain itu, Pinjam Mu tidak akan menyebarkan data pengguna sehingga nasabah merasa lebih aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: