2 Cara Aman Galbay Pinjol Apabila Terlanjur Terlilit Utang

2 Cara Aman Galbay Pinjol Apabila Terlanjur Terlilit Utang

Tips dan cara aman galbay pinjol--

Peraturan praktik penagihan pinjol dengan cara yang tidak wajar juga perlu diketahui. Apabila DC mengancam Anda menyebar data pribadi maka ketahui aturan UU ITE pasal 32 ayat 2 dan Pasal 48 ayat 2 untuk melindungi kamu atau langsung lapor ke OJK.

Dengan mengetahui aturan penagihan dari debt collector, Anda bisa aman dari penagihan kasar dan risiko merugikan lainnya. Pasalnya DC pinjol bisa saja melakukan penagihan dengan cara tidak wajar atau memaksa.

2. Belajar dari Pengalaman

Terjerat utang di pinjol merupakan hal yang merugikan karena bisa dikenai denda dan bunga tinggi. Cara aman galbay pinjol berikutnya, yakni belajar dari pengalaman.

Nasabah galbay juga dapat menurunkan gengsi supaya tidak melulu memanfaatkan pinjol untuk memenuhi keinginan diri sendiri. Karena itu, jika Anda sedang butuh darurat sebaiknya cari alternatif pinjaman lain.

BACA JUGA: Lolos Kejaran Debt Collector, Begini Tips Aman Galbay Pinjol dengan Tepat

Tips tambahan apabila sudah terlanjur galbay, yakni jangan sampai gali lubang tutup lubang. Hal ini hanya akan memperburuk kondisi keuangan Anda saat ini.

Penting diingat penggunaan pinjaman online yang tidak bijak hanya akan merugikan pengguna saja. Karena itu, sebaiknya menggunakan pinjol secara bertanggung jawab dan persiapkan diri matang-matang ketika ingin menggunakannya.

Demikian informasi seputar cara aman galbay pinjol yang wajib dilakukan dengan konsisten supaya aman dari berbagai kerugian. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: