Aplikasi Sisemok Diganti Siormas, Apa Sebabnya?

Aplikasi Sisemok Diganti Siormas, Apa Sebabnya?

MENJELASKAN - Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo menjelaskan aplikasi Sisemok yang diganti Siormas.Foto:Agus Pratikno/diswayjateng.disway.id --

DISWAYJATENG, PEMALANG  - Layanan aplikasi Sistem Informasi Organisasi Kemasyarakatan (Sisemok) yang sebelumnya diluncurkan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pemalang. kini sudah tidak digunakan lagi. Penghentian aplikasi tersebut setelah adanya kebijakan Direktorat Jendral Politik dan Pemerintah Umum (Dirjen PolitikPUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mencanangkan aplikasi yang terpusat yaitu dengan aplikasi Sistem Informasi Organisasi Masyarakat (Siormas). 

Hal itu disampaikan Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo dalam  pernyataan klarifikasinya terkait ramai kabar adanya penggunaan nama tak senonoh aplikasi layanan pemerintah kepada masyarakat.

BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Tegal Panggil KPU dan Bawaslu

Bagus Sutopo membenarkan bahwa aplikasi di OPD-nya dengan nama Sisemok sudah lama tidak digunakan. Bahkan aplikasi tersebut muncul bukan di era kepemimpinannya, melaikan dari kepala Bakesbangpol sebelumya.  Sehingga dirinya pun tidak mengetahui program aplikasi tersebut.

"Semula, saya sendiri tidak tau adanya aplikasi ini, namun setelah saya konfirmasi ke staf ternyata memang ada. Namun sudah dihapus dan tidak digunakan lagi.  Karena integrasi program langsung dari Kementerian,"katanya

Setelah Sisemok  muncul nama aplikasi ini pernah akan diganti dengan akronim Sistem Informasi Lembaga Masyarakatan (Siemas). Namun belum sempat ada pergantian dari Ditjen PolitikPUM yang menginstruksikan daerah tidak diperbolehkan lagi membuat aplikasi. 

BACA JUGA:13 Anak di Kota Tegal Ajukan Surat Rekomendasi Perkawinan

Terkait dengan nama itu, Bagus Sutopo menyakini pejabat sebelumnya tidak ada unsur kesengajaan dalam memilih nama itu. Karena pada saat itu nama-nama aplikasi yang  unik sedang ramai dan gencar untuk digunakan. 

Bagus Sutopo kembali menegaskan bahwa aplikasi yang saat ini aktif hanya aplikasi dari Kemendagri yaitu Siormas. Selain itu tidak menggunakan lagi aplikasi Sisemok.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: