Bupati Pemalang: ASN Jangan Salahgunakan Wewenang

Bupati Pemalang: ASN Jangan Salahgunakan Wewenang

FOTO BERSAMA - Bupati Pemalang Mansur Hidayat foto bersama ribuan PPPK yang baru dilantik.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Bupati Pemalang Mansur Hidayat mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dilantik untuk tidak menyalahgunakan wewenang. Sebab, jika melakukan tindakan-tindakan tersebut, akan merugikan pemerintah. 

"Kita sudah disumpah janji, makanya jangan sampai menyalahgunakan kewenangan. Kalau tidak berhak tandatangan, maka jangan tandatangan. Karena bukan haknya dan bukan tanggung jawabnya,"kata Bupati Mansur dalam sambutannya di acara pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional PPPK.

BACA JUGA:Pembinaan PKK, Santunan Lansia dan Stunting Dilakukan di Desa Rembul Kabupaten Pemalang

ASN yang sudah diambil sumpah/janjinya, harus hati-hati. Karena, jika mengingkari janji itu dan menyalahgunakan kewenangan, maka akan dilakukan tindakan administratif 

"Maka sumpah dan janji itu harus betul-betul diresapi dalam hati sanubari dan jiwa kita masing-masing,"ujarnya.

BACA JUGA:Puskesmas Tegal Timur Adakan Pelatihan Pengolahan Pemberian Makanan Tambahan

Dijelaskannya, ASN yang menyalahgunakan kewenangan merupakan tindakan yang melawan hukum. Sehingga bupati berharap kepda ASN agar nantinya tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan tidak melakukan tindakan yang tidak bertanggungjawab.Yaitu, tindakan yang akan merugikan Pemkab Pemalang.

BACA JUGA:Pemberian ASI Eksklusif melalui BKB

"Sekali lagi saya ingatkan, jauhi dan hindari tindakan-tindakan yang akan merugikan,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: