5 Tips Jitu Mengatasi DC Pinjol yang Nakal dengan Menghubungi Kontak Darurat Nasabah
tips mengatasi dc pinjol yang nakal dengan hubungi kontak darurat --foto radar
DISWAY JATENG - Berikut ada 5 tips mengatasi DC pinjol yang nakal yang terlanjur hubungi kontak darurat nasabah. Pasalnya beberapa kerabat nasabah mengalami tegang saat bertemu hingga ditelpon oleh Debt Collector (DC) pinjaman online.
Tips mengatasi DC pinjol yang nakal dengan menghubungi kontak darurat juga dapat menghindari dari masalah yang berkepanjangan. Sebab jika sampai melibatkan orang lain dalam urusan utang pribadi kalian, tentunya tidak etis dan sangat terganggu sekali.
Tips mengatasi DC pinjol yang nakal dengan menghubungi kontak darurat bisa kalian lakukan agar aman dari tagihan Debt Collector (DC). Selain itu, beberapa cara ini kalian bisa menjaga reputasi meskipun sedang mengalami galbay atau macet bayar.
Pada artikel kali ini, Disway Jateng telah merangkum dari berbagai sumber mengenai tips mengatasi DC pinjol yang nakal dengan menghubungi kontak darurat yang jadi solusi efektif untuk kalian lakukan agar pihak DC atau Debt Collector tidak menghubungi kontak darurat tersebut.
BACA JUGA:5 Cara Mengatasi DC Pinjol yang Menghubungi Kontak Darurat Jika Nasabah Terlanjur Galbay
BACA JUGA:Begini 8 Cara Ampuh Menghadapi Teror DC Pinjol yang Paling Efektif dan Dijamin Kapok
Untuk itu ada 5 tips ampuh mengatasi DC pinjaman online nakal yang terlanjur hubungi kontak darurat nasabah, sebagai berikut:
1. Ketahui Hak Kalian sebagai Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan serangkaian pedoman yang menentukan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh penagih utang atau debt collector (DC).
Agen penagihan utang tidak diperbolehkan melecehkan kalian, keluarga atau rekan kerja. Mereka mungkin mengancam untuk menelepon atasan kalian, namun mereka hanya bisa memverifikasi pekerjaan. Mereka tidak dapat mempublikasikan utang kalian secara publik atau mengambil alih barang-barang yang tidak terkait dengan utang tersebut.
2. Atur Informasi Kalian
Sebelum memutuskan suatu tindakan, kaian harus mengatur setiap informasi yang dimiliki mengenai hutang tersebut. Jika mereka mencoba menagih utang yang bukan milik kalian, pastikan memiliki informasi dan korespondensi yang benar untuk menyengketakannya.
3. Bersikap Tenang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: