5 Risiko Tidak Membayar Pinjol yang Wajib Diketahui
risiko tidak membayar pinjol--
DISWAY JATENG- Pinjaman online sudah sangat familiar di masyarakat karena menawarkan dana pinjaman yang bervariasi, namun apakah ada risiko tidak membayar pinjol?
Risiko tidak membayar pinjol sudah dipastikan ada, mulai dari ditagih hingga dikunjungi ke rumah oleh debt collector. Selain itu debitur galbay juga akan mempunyai suku bunga yang melambung tinggi.
Oleh karena itu ajukan pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan supaya anda dapat terhindar dari gagal bayar atau galbay, tidak hanya itu saja anda juga perlu mengetahui risiko tidak membayar pinjol.
Pasalnya terdapat beberapa risiko tidak membayar pinjol yang akan anda terima, lalu apa sajakah itu?
BACA JUGA:5 Risiko Galbay Pinjol dan Cara Menghindarinya
Berikut ini akan kami ulas secara lengkap mengenai risiko tidak membayar pinjol, yuk simak terus ulasannya dibawah ini.
Risiko Tidak Membayar Pinjol :
1. Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Pinjaman online legal maupun ilegal umumnya menawarkan bunga yang jauh lebih tinggi dibandingkan kredit bank. Keterlambatan pembayaran akan menumpuk bunga dan denda, membuat total hutang membengkak tak terkendali.
2. Masuk Daftar Hitam Kredit (BI Checking)
Risiko tidak membayar pinjol yaitu riwayat kredit anda terekam dalam Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) OJK. Gagal bayar pinjaman online akan mencoreng skor kredit, sehingga mempersulit akses ke pinjaman lain seperti kredit rumah, KPR, bahkan kartu kredit di masa depan.
3. Teror Debt Collector yang Menakutkan
Penagihan agresif oleh debt collector menjadi momok menakutkan bagi debitur pinjaman online legal maupun ilegal yang macet. Teror, intimidasi, bahkan ancaman fisik dapat terjadi, mengganggu ketenangan hidup anda dan keluarga.
4. Jebakan Penipuan dan Pencurian Data Pribadi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: