Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Raperda P4GN dengan OPD Terkait

Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang Bahas Raperda P4GN dengan OPD Terkait

RAPAT KERJA - Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pemalang sedang rapat kerja membahas Raperda tentang P4GN di ruang rapat gedung dewan.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

BACA JUGA:Pedagang Pasar Balamoa Kabupaten Tegal Antusias Sambut Sidang Tera

Untuk kesiapan rumah sakit, sangat berkaitan dengan Sumber Daya Manusianya (SDM). Mengenai SDM sudah siap, namun di Kabupaten Pemalang kesiapan lainnya seperti  rumah singgah untuk rehabilitasi belum ada. Sehingga nanti  pengobatannya bisa dilakukan rutin tanpa harus mondok. Jika yang sifatnya urgent bisa dirawat di rumah sakit.

"Makanya jika Perda ini sudah terbentuk, rumah sakit untuk segera menyiapkan segala sesuatunya. Kemudian Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk berkordinasi dengan provinsi maupun pusat agar nantinya bisa direalisasikannya rumah singgah untuk rehabilitasi,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: