Pemkot Tegal Serahkan Hadiah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2024
PENYERAHAN HADIAH - Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono bersama Kepala Bagian Organisasi P Herdiyanto menyerahkan hadiah kepada pemenang.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, TEGAL - Pemerintah Kota Tegal (Pemkot) melalui Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Tegal menyerahkan hadiah Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Kota Tegal Tahun 2024. Apel pagi dipimpin Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono.
Hadiah diserahkan Sekretaris Daerah didampingi Kepala Bagian Organisasi P Herdiyanto kepada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) sebagai Juara I, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai Juara II, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai Juara III KIPP Kota Tegal Tahun 2024.
Berdasarkan penilaian materi inovasi Tim Penilai Independen KIPP Kota Tegal Tahun 2024, Juara I diraih Disnakerin dengan inovasi Job Cafe Antareja, Juara II DPMPTSP dengan inovasi Layanan Serbu Seribu NIB, dan DLH dengan inovasi Pasir Berbisik (Pelayanan Sampah Berbasis Warga Masyarakat Berkolaborasi dengan Bank Sampah, Pendidikan, Sosial, dan Komunitas).
Juara I menerima hadiah berupa uang Rp5.000.000, Juara II Rp4.000.000, dan Juara III Rp3.000.000. Ucapan selamat disampaikan Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono kepada Plt Kepala Disnakerin Joko Sukur Baharudin, Kepala DPMPTSP Sartono Eko Saputro, dan Kepala DLH Nany Lestari, yang menerima langsung hadiah tersebut.
Usai penyerahan hadiah, Kepala Bagian Organisasi P Herdiyanto mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan kunci pelaksanaan reformasi birokrasi di Kota Tegal. Harapan masyarakat Kota Tegal terhadap adanya pelayanan publik yang berkualitas terus meningkat seiring dengan perkembangan teknologi informasi.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Kembali Salurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota Tegal untuk mempercepat layanan, mempermudah proses dan mekanisme pelayanan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pelayanan. KIPP Kota Tegal Tahun 2024 dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan inovasi pelayanan publik melalui Gerakan One Agency One Inovation (Satu Instansi Satu Inovasi).
“Inovasi pelayanan publik ini dalam rangka menunjang kinerja birokrasi. Inovasi ini digunakan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Herdi.
Adapun tema yang diangkat dalam KIPP Kota Tegal Tahun 2024 adalah Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Kota Tegal Melalui Inovasi untuk Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berdampak. Kategori yang dilombakan meliputi Kesehatan, Pendidikan, Pertumbuhan Ekonomi dan Kesempatan Kerja, Pengentasan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, Inklusi Sosial.
BACA JUGA:Sudah Dianggarkan, DPRD Desak Perbaikan Jalan di Pantura Kabupaten Tegal
Kemudian, Energi dan Lingkungan Hidup, Tata Kelola Pemerintahan, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Bencana.
Dijelaskan lebih lanjut, Kriteria Inovasi Pelayanan Publik meliputi Efektif, Berkelanjutan, Dapat Ditransfer, Kebaruan, dan Bermanfaat. Efektif yaitu capaian nyata dan solutif, Berkelanjutan yaitu dukungan keberlangsungan inovasi, Dapat Ditransfer yaitu inovasi dapat direplikasi oleh UPP sejenis atau diadaptasi ke dalam konteks lain.
Kebaruan yaitu keunikan gagasan, pendekatan baru, modiļ¬kasi inovasi yang ada, dan Bermanfaat yaitu berdampak atau menyelesaikan masalah publik. Inovasi yang diikutsertakan syaratnya telah diimplementasikan minimal satu tahun dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran kompetisi sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: