Dinsos Kabupaten Tegal Kembali Salurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

Dinsos Kabupaten Tegal Kembali Salurkan Bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial

SIMBOLIS - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal bersama Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan serahkan bantuan Atensi.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI -  Peyaluran bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kembali dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tegal untuk triwulan II di aula kantor setempat, Selasa (25/6/2024).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyerahkan langsung bantuan kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Sosial nomor 16/ tahun 2020. Atensi  merupakan layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan. " Pendekatan tersebut berbasis keluarga, komunitas atau residensial. 

BACA JUGA:BPBD Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Peningkatan Ekonomi Produktif Bagi Relawan

"Bantuan Atensi dari Kemensos ini bertujuan untuk mengurangi beban penerima manfaat sehingga harus diberikan kepada yang benar benar menerima," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Balai Sentra Terpadu Kartini Temanggung yang telah menyalurkan bantuan Atensi kepada penerima manfaat di wilayah Kabupaten Tegall. Semoga kerja sama yang baik ini akan semakin meningkat dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Kabupaten Tegal.

BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Plate Working

Kepada seluruh penerima manfaat,  pihaknya berharap untuk menggunakan bantuan tersebut sebaik mungkin guna pemenuhan kebutuhan. Bantuan ini jangan dilihat besar kecilnya, tetapi yang penting adalah niat dan tujuan untuk meringankan beban produktif. 

Sementara itu, Kabid  Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Joko Priyono didampingi Pendamping Rehabilitasi Sosial  Kemensos M Fatchan  menyatakan, bantaun kali ini diberikan kepada  35 PPKS. Rincian bantuan peralatan sekolah untuk 126 PPKS, alat permainan edukatif untuk 5 PPKS, kursi roda adapti untuk 2 PPKS.

BACA JUGA:Bank Mandiri Persembahkan Gala Fashion Night Dalam Balutan Kemegahan Candi Prambanan

"Serta bantuan modal usaha Rp4.997.000 dalam bentuk alat untuk 1 PPKS dan pemenuhan hidup layak senilai Rp2.450.000 untuk 1 PPKS," ungkapnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: