Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Perjuangkan Nasib GTT dan PTT Menjadi PPPK

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang Perjuangkan Nasib GTT dan PTT Menjadi PPPK

MENGUSULKAN - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani saat mengusulkan nasib GTT dan PTT di MenPAN RB dan Komisi X DPR RI.Foto: Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang saat ini sedang memperjuangkan nasib guru honorer. Seperti Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau tenaga kependidikan lainnya. Agar kesejahteraannya semakin meningkat. Salah satu upayanya yakni melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN) dan Komisi X DPR RI agar mendapatkan perhatian. 

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang H Nuryani mengatakan, kunjungan kerja Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang ke Kementrian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (MenPAN) dan Komisi X DPR RI. Terkait dengan  PPPK, hal itu  tentunya menjadi harapan para GTT dan PTT. Di sisi lain, juga banyak permasalahan yang disampaikan saat kunjungan kerja disana.

BACA JUGA:Dinas Perindag Provinsi Jateng Gandeng Pemkot Tegal  

Seperti pengangkatan PPPK yang pertama untuk Kabupaten Pemalang berjalan dengan baik dan sesuai pendaftarannya di lokasi masing-masing. Sedangkan pengangkatan yang kedua ada sekitar 1.078 juga sudah berjalan. Hanya saja, dalam pengangkatan yang kedua menimbulkan masalah. Karena penempatannya didekatkan dengan tempat tinggalnya masing-masing.

"Maka untuk penempatan yang pertama memunculkan rasa iri bagi guru-guru PPPK. Karena ada yang jaraknya terlalu jauh, antara 20 sampai 40 kilometer. Contohnya dari Pantura sampai daerah pegunungan wilayah Pemalang selatan. Sehingga menjadikan kinerjanya kurang baik dan tidak efektif,"katanya.

BACA JUGA:Pemkab Tegal Berhasil Pertahankan WTP, Fraksi PKB Apresiasi

Untuk itu, pihaknya berharap regulasi penempatan PPPK yang dilakukan pengangkatan pertama, seperti penempatan yang kedua. Maka pengangkatan PPPK yang pertama ketika dilakukan perpanjangan agar disesuaikan penempatannya  dekat dengan tempat tinggalnya masing-masing.

"Untuk itu, kami berharap regulasi itu agar diterapkan. Seperti misal yang sudah bekerja lima tahun dan diperpanjang lagi agar dirolling untuk didekatkan tempat kerjanya,"ujar dia.

Pihaknya juga berharap kepada MenPAN dan DPR untuk penjaga SD, operator sekolah dan pramusaji. Yang kerjanya di wilayah pendidikan agar ikut diusulkan. Artinya, ada kuota untuk penjaga sekolah, operator sekolah dan lainnya. 

BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Berupaya Rampungkan 3 Tugas Khusus

"Karena mereka itu juga punya hak, maka kami berharap agar ikut diusulkan, sehingga ada peningkatan kesejahteraannya,"imbuhnya.

Tidak hanya itu, usulan yang disampaikan juga terkait guru TK dan PAUD. Karena keberadaan guru TK dan PAUD dinilai sangat mendasar. Namun selama ini belum ada kuotanya. Makanya H Nuryani juga mengusulkan kepada MenPAN dan Komisi X DPR RI, agar memberikan kuota PPPK maupun ASN atau CPNS pada saat nanti pendaftaran agar ada  formasinya .

"Sebab kasihan mereka, yang sama-sama ikut mencerdaskan anak bangsa,"tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: