4 Tips Jitu Mendapatkan Pinjaman Bunga Rendah yang Aman dan Pasti Cair
tips mendapatkan pinjaman bunga rendah --foto bank mega syariah
Kalian bisa mendapatkan tenor pinjaman maksimal 48 bulan atau sekitar 4 tahun. Untuk mendapatkannya juga tidaklah sulit, kalian bisa mengaksesnya secara daring ataupun datang langsung ke kantor cabang Adira terdekat. Nantinya dana pinjaman tersebut akan langsung masuk ke rekening. Jadi risiko saat membawa uang tunai bisa dihindari, kalian juga bisa langsung mengalokasikannya ke pos keuangan yang saat itu sedang membutuhkan.
4. Pinjaman online saat ini kita sudah berada pada era industri 4.0.
Era dimana teknologi menjadi faktor penting dalam mendukung kelangsungan bisnis. Tidak terkecuali di dunia finansial. Kalian juga bisa langsung mengecek status lembaga pinjol tersebut di laman OJK. Menggunakan skema bisnis peer to peer lending (P2P) memang memudahkan nasabah untuk menggunakannya.
BACA JUGA:4 Pinjol Terdaftar OJK 2024, Beri Layanan Pinjaman Bunga Rendah dengan Tenor yang Panjang
Tetapi jangan lupa, OJK sendiri sejak tahun 2018 hingga Juli 2020 sudah menemukan 2.590 lembaga pinjol illegal. Artinya jumlahnya sudah sangat banyak. Kebanyakan dari lembaga keuangan tersebut, memanfaatkan sulitnya kondisi ekonomi yang tengah dialami oleh banyak orang. Apalagi di tengah kondisi seperti sekarang, banyak orang yang tergiur akan kemudahannya mendapatkan dana, namun lupa bahwa efek lanjutan dari pengajuan pinjaman lewat pinjol ilegal sangatlah menyulitkan.
Sifatnya yang online memungkinkan kalian mampu mengaksesnya dimana saja dan kapan saja. Syaratnya juga tidak jauh berbeda dari syarat lembaga keuangan lainnya. Namun harus meminta informasi secara detil terkait izin operasionalnya. Jangan sampai, terjebak dalam lingkup bisnis lembaga pinjol ilegal. Pinjaman online yang resmi yaitu pinjol yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Itulah beberapa informasi seputar tips mendapatkan pinjaman bunga rendah yang perlu kalian ketahui dan menjadi solusi yang tepat saat membutuhkan dana darurat. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: