Dinas Perkim Kabupaten Tegal Mencari Bantuan Rumah Swadaya

Dinas Perkim Kabupaten Tegal Mencari Bantuan Rumah Swadaya

PAPARAN - Pj Bupati Tegal mendampingi kepala Dinas Perkim melakukan audiensi di Balai Pelaksana Perumahan Jawa III di Yogyakarta.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Keseriusan  Pemkab Tegal melalui Dinas Perkim dalam rangka melaksanakan tanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan Masyarakat  Berpenghasilan Rendah ( MBR). Bertempat tinggasl dan menghuni rumah yang layak terus dilakukan. Kali ini, upaya tersebut ditempuh dengan melakukan audiensi dengan kepala Balai Pelaksana Perumahan Jawa III di  Yogyakarta.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Jaenal Dasmin mendampingi langsung Pj Bupati Tegal Agustyarsyah dalam kegiatan tersebut. 

"Audiensi yang kita lakukan kali ini  terkait dengan usulan bantuan rumah swadaya tahun anggaran 2024. Dengan harapan bisa bermanfaat  bagi masyarakat Kabupaten Tegal," ujarnya, Rabu (5/6/2024). 

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Rakor Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan MBR bertempat tinggal  dan menghuni rumah yang layak. Merupakan amanat  UU Nomor 1 tahun 2011 tentang kawasan perumahan dan permukiman.

Pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan amanat tersebut. 

Dari data yang ada, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  di Kabupaten Tegal  berdasarkan data DTKS Simperum 2023 tercatat  sebanyak 56.891  KK. Dari jumlah tersebut,  ada 2.846  unit  berada di 12 desa tertinggal. Sehubungan dengan itu, pihaknya  telah mengajukan permohonan sejumlah 2.000 unit melalui aplikasi Sibaru dan telah diverifikasi. Pihaknya juga mengajukan  untuk penanganan RTLH di 12 desa  tertinggal di Kabupaten Tegal  sejumlah 2.486 unit. 

BACA JUGA:DPD LDII Kabupaten Tegal Adakan Pengukuran Arah Kiblat

Sehingga jumlah total permohonan dukungan  kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)  sejumklah 4.486 unit. Selebihnya, Pemkab Tegal melalui Dinas Perkim juga mengajukan  permohonan program Bantuan Pembangunan  Rumah Swadaya tahun anggaran 2025 ke Menteri PUPR dalam hal ini Dirjen  Perumahan.

Ajuan permohonan  program Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya ke  Kementerian PUPR  berupa dukungan kegiatan bantuan stimulan  program BSPS sejumlah 2.350 unit. 

"Sebagai bahan pertimbangan, juga kami lampirkan daftar lokasi kegiatan tingkat desa atau kelurahan. Daftar data by name by adrdres MBR, serta data dukung  program perumahan di Kabupaten Tegal," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: