Dinsos Kabupaten Tegal Rakor Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Dinsos Kabupaten Tegal Rakor Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

PAPARAN - Kepala Dinas Sosial memberikan paparan dalam rakor TJSLP.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Rapat koordinasi  Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2024. Dilakukan Dinas Sosial Kabupaten Tegal bekerjasama dengan  BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan kali ini dipimpin langsung  oleh sekda Kabupaten Tegal dan dihadiri kepala Perwakilan Bank Indonesa Cabang Tegal. Kepala Otoritas Jasa Keuangan  Tegal, kepala perangkat daerah. Serta badan usaha, baik dari BUMN, BUMD dan Perusahaan swasta.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menyatakan, rakor kali ini  bertujuan meningkatkan kesamaan persepsi. Komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.  Selebihnya, meningkatkan sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas. Antara badan usaha di Kabupaten Tegal dalam perencanaan dan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.  

BACA JUGA:DPD LDII Kabupaten Tegal Adakan Pengukuran Arah Kiblat

"Serta meningkatkan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang terarah. Sesuai dengan kebutuhan masyarakat dalam program pembangunan di Kabupaten Tegal," ujarnya,  Rabu (5/6/2024) 

Dia berharap kegiatan kali ini dapat menghasilkan program kerja yang nyata. Disesuaikan dengan sinergitas kemitraan dunia usaha dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Tegal. Membangun sinergitas perangkat daerah teknis dengan kebutuhan badan usaha.

"Dalam mengembangkan pemberdayaan masyarakat sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan potensi daerah serta  kesejahteraan masyarakat," cetusnya. 

Termasuk, koordinasi penyusunan Rencana Kegiatan Tahunan Perusahaan (RKTP) sinergi dengan Rencana Pembangunan Daerah (RPJMD). Memastikan RKTP terlaksana dan dilaporkan, pertemuan rutin, perencanaan dan evaluasi.

BACA JUGA:SMP Negeri 1 Tarub Gelar Pentas Seni dan Penglepasan Siswa-siswi

Sementara itu,  Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud mewakili Pj bupati menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kepada pimpinan perusahaan yang telah melaksanakan program TJSLP di wilayah Kabupaten Tegal. Kepada kelompok masyarakat tidak mampu, warga dampak bencana dan kelompok rentan lainnya. Serta telah melaporkan TJSLPnya melalui Forum TJSLP Kabupaten Tegal.

Program peningkatan kesejahteraan sosial dan pelestarian fungsi lingkungan hidup di tengah ancaman perubahan iklim. Memerlukan peran banyak pihak, termasuk sinergi peran dari kalangan pelaku usaha atau badan usaha  milik pelaksana TJSLP. Tentunya, semua menyadari bahwa pelaksanaan TJSLP adalah bagian integral dari penyelenggaraan pembangunan. Yang harus disinkronkan dengan kebijakan pemerintah. Agar dalam pelaksanaannya bernilai efektif sejalan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah secara berkelanjutan. 

"Untuk menjawab tantangan kebutuhan masyarakat," ungkap Amir.

BACA JUGA:Ketua Majelis Dikdasmen PCM Tegal Timur 1 Kunjungi SD Muhammadiyah 1

Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Tegal Andhryardhi Rahmasnyah menyampaikan materi tentang program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan. Program ini diinisiasikan oleh BPJS Ketenagakerjaan guna mengakomodasi pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

 Yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian maupun para pekerja informal yang terdampak pandemi COVID-19. Dimana sumber dana iuran kepesertaan pada program dimaksud berasal dari para donator. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: