Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Bintek Workshop LKSA

Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Bintek  Workshop LKSA

PENCERAHAN - Kabid Dayasos dan Kepahlawanan memberi bekal pada pengurus dan pengelola LKSA.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--

SLAWI, diswayjateng.id - Upaya meningkatkan kapasitas pengurus dan pengelola LKSA, dilakukan Dinas Sosial melalui Bidang Dayasos dan Kepahlawanan. Hal ini terkait dengan tata kelola lembaga, baik dari sisi administrasi, keuangan, maupun pelayanan sosial.

‎Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan Joko Priono menyatakan, LKSA adalah  Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak, sebuah institusi yang dibentuk oleh pemerintah, pemerintah daerah, atau masyarakat untuk memberikan pengasuhan dan pelayanan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan, terutama anak terlantar. "Dari kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan  pengelolaan LKSA  yang profesional, transparan dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku," ujarnya, Jumat (3/10/2025).

BACA JUGA:Bantuan Atensi akan Kembali Disalurkan Dinas Sosial Kabupaten Tegal ‎

BACA JUGA:‎Dinas Sosial Kabupaten Tegal Adakan Temu Penguatan Anak dan Keluarga ‎

‎Selebihnya, dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman tentang standar pelayanan minimal bagi anak di LKSA, sehingga anak mendapatkan perlindungan, pengasuhan, pendidikan serta  pembinaan karakter yang lebih baik. "Termasuk mendorong inovasi program layanan  yang sesuai dengan kebutuhan anak, termasuk pemberdayaan dan pembinaan kemandirian," cetusnya.

‎Pihaknya berharap melalui kegiatan ini, seluruh peserta dapat saling berbagi pengalaman, berdiskusi, dan memperoleh ilmu yang bermanfaat untuk diterapkan di lembaga masing - masing.  Kegiatan yang digelar di Yayasan Keluarga Sejahtera  Manunggal Slawi tersebut diikuti oleh 200 pengurus LKSA se Kabupaten Tegal. "Di kesempatan tersebut juga dibahas soal profil LKSA  dan kebijakan umum  perlindungan anak," ungkapnya.

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Gelar Pelatihan Tata Boga Penyandang Disabilitas ‎

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Studi Banding Bahas SLRT

‎Ditegaskan bahwa LKSA punya peran yang sangat penting dalam memberikan pelayanan dan kesejahteraan kepada anak - anak yang membutuhkan,  khususnya anak yatim piatu, terlantar, dan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Oleh karena itu, penguatan kapasitas  dan manajemen LKSA menjadi kebutuhan yang mendesak, agar layanan yang diberikan dapat berjalan lebih profesional, akuntabel, serta sesuai dengan standar yang ditentukan. (adv)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: