Dinsos Kabupaten Tegal Terima Kunjungan Studi Banding Bahas SLRT
BAHAS SLRT - Dinas Sosial Kabupaten Tegal menerima kunjungan studi banding Dinsos Cirebon.Foto:Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal. Menerima kunjungan studi banding Dinas Sosial Cirebon terkait pembentukan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (PUSKESOS) di Kabupaten Tegal.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan melalui Kabid Pemberdayaan Sosial dan Kepahlawanan, Joko Priono menyatakan, kunjungan Dinsos Cirebon disambut di RM Joglo Selayu Tegal.
"Kunjungan studi banding Dinsos Cirebon ini mendasari Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018 tentang Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Untuk Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu. "Maka dalam rangka optimalisasi program kesejahteraan sosial," ujarnya, Jumat (26/9/2025) .
Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) dan Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di Dinas Sosial Kabupaten Tegal adalah program yang berfungsi mendekatkan layanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat.
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Matangkan Rencana Pembentukan KSB Desa Paku Laut
BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Fasilitasi Pembukaan RekeningKolektif untuk KKS
SLRT berfungsi sebagai sistem rujukan terpadu untuk mengidentifikasi kebutuhan warga miskin dan rentan. Sementara Puskesos adalah wadah di tingkat desa atau kelurahan untuk memfasilitasi layanan tersebut. "Memungkinkan masyarakat yang membutuhkan untuk mengakses program pengentasan kemiskinan dengan lebih mudah dan cepat," cetusnya.
Sistem Rujukan Terpadu bertindak sebagai satu pintu untuk layanan sosial. Indikasi kebutuhan membantu mengidentifikasi kebutuhan warga miskin dan rentan. Menghubungkan mereka dengan program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang tersedia. "Serta membantu dalam pendataan dan verifikasi warga tidak mampu untuk memvalidasi data," ungkapnya.
Sementara Puskesos merupakan wadah layanan sosial atau lembaga yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan. Tujuannya untuk mendekatkan akses pelayanan kesejahteraan sosial kepada masyarakat di tingkat akar rumput dan berfungsi sebagai pusat data dan informasi layanan dasar serta perlindungan sosial di tingkat desa. SLRT dan Puskesos bekerja sama dalam sistem gotong royong untuk menangani kemiskinan. (adv)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
