27 Panwaslu Kelurahan se-Kota Tegal Dilantik

27 Panwaslu Kelurahan se-Kota Tegal Dilantik

MELANTIK - Sebanyak 27 Panwaslu Kelurahan se-Kota Tegal resmi dilantik.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Sebanyak 27 Panwaslu Kelurahan se-Kota Tegal resmi dilantik dan siap awasi tahapan pemilihan serentak 2024. Mereka dilantik oleh tiap Ketua Panwascam. Mereka sebelumnya telah melewati seleksi administrasi yang dilakukan Bawaslu Kota Tegal. Dilanjutkan pelaksanaan tes wawancara oleh Panwascam.

"Kami mengingatkan kepada Oanwaslu Kelurahan untuk memahami regulasi pemilihan serentak. Sebagai pegangan dalam melaksanakan kerja pengawasan," kata Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari.

BACA JUGA:Polres Pemalang Adakan Lomba Satkamling

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid menegaskan bahwa Panwaslu Kelurahan agar segera melakukan  koordinasi. Dengan stakeholder lurah, babinsa, babinkamtibmas dan PPS Panitia Pemungutan Suara (PPS). Terutama setelah pelantikan dilakukan yang juga pembekalan oleh Kepala Kesbangpol, asisten sekretariat daerah dan narasumber internal dari Panwascam.

BACA JUGA:Fasilitasi Penyelesaian Permasalaha dan Hambatan Pelaku Usaha di

Terkait dengan tugas fungsi dan kewajiban Panwaslu Kelurahan. Penjelasan form A (pengawasan), penjelasan form F (pencegahan) dan jenis-jenis pelanggaran pemilihan.

"Setelah pelantikan agar segera koordinasi dengan stakeholder terkait," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: