Daftar Bacalon Bupati di PKB, Umi Azizah Dikawal Ribuan Pendukung
Umi Azizah bersama ribuan pendukungnya berkumpul di depan Gedung PCNU Kabupaten Tegal, saat hendak mendaftar bacabup di PKB, Kamis (16/5).-Yeri Noveli-
DISWAY JATENG - Umi Azizah kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Tegal. Dengan dikawal ribuan pendukungnya yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, Ketua Muslimat NU Kabupaten Tegal ini mendaftar sebagai bacabup melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Kamis 16 Mei 2024.
Sebelum bertolak ke Sekretariat PKB di Jalan Ahmad Yani Slawi, Umi bersama ribuan pendukungnya berdoa di depan Gedung PCNU Kabupaten Tegal.
"Mohon dukungan doanya, semoga ikhtiar mulia saya menuju proses berikutnya untuk mendapatkan rekom dari DPP PKB dikabulkan," kata Umi Azizah di depan ribuan pendukung yang didominasi ibu-ibu Muslimat dan Fatayat NU.
BACA JUGA:KPU Kota Tegal Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Kota Tegal 2024
Umi juga berujar, pelaksanaan Pilkada harus murah. Tujuannya, supaya ketika terpilih menjadi pemimpin, tidak mencari kembalian modal yang sudah dikeluarkan saat kampanye.
"Sehingga masyarakat dapat hidup sejahtera," ucapnya.
Umi Azizah saat menyerahkan berkas formulir pendaftaran bacabup kepada Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Tegal, A. Jafar, Kamis (16/5)-Yeri Noveli-
Setelah berdoa bersama, Umi Azizah menuju ke kantor PKB yang jaraknya sekitar 300 meter dengan berjalan kaki.
BACA JUGA:PDIP Kota Tegal Buka Pendaftaran Bakal Calon Pilkada 2024
Umi Azizah kemudian ditemui oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal A. Firdaus Assyairozi, Sekretaris DPC PKB Moh. Faiq SPi, dan Ketua Desk Pilkada PKB Kabupaten Tegal serta jajarannya.
Setelah mengembalikan formulir pendaftaran, Umi mengaku bahwa berkasnya sudah dinyatakan lengkap. Untuk selanjutnya, pihaknya akan menunggu rekomendasi dari DPP PKB.
"Untuk rekomendasi, saya serahkan seutuhnya kepada DPP PKB," ucapnya.
Umi tak menampik, sebelum mendapatkan rekom, memang harus mengikuti uji kelayakan yang dilakukan oleh DPP PKB.
BACA JUGA:Daftar Lewat PKB, Calon Bupati Tegal Wajib Kantongi Syarat Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: