Kisruh BMT Mitra Umat Pekalongan, Kemenkop Sebut Audit Rampung Awal Mei 2025

Kisruh BMT Mitra Umat Pekalongan, Kemenkop Sebut Audit Rampung Awal Mei 2025

Audiensi nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan bersama Kemenkop, manajemen dan disperindagkop UKM Kota Pekalongan--Bakti Buwono/ diswayjateng.id

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Audit terhadap BMT Mitra Umat Kota Pekalongan dipastikan akan rampung pada awal Mei 2025.

Hasil audit ini yang ditunggu oleh ribuan nasabah BMT Mitra Umat Kota Pekalongan selama penyelesaian kisruh simpanan anggota yang menggantung sejak tahun lalu.

Deputi Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Herbert H.O Siagian, langsung turun tangan dan memastikan audit eksternal tengah berjalan sesuai kesepakatan.

"Kita telah sepakat untuk dilakukan audit. Ya, itu dibilang eksternal iya, nanti awal Mei hasilnya akan keluar. Nanti akan dilihat hasilnya," ujar Herbert usai pertemuan panas di Aula Dindagkop UKM Kota Pekalongan, Kamis 17 April 2025.

BACA JUGA: Ribuan Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Demo, Desak DPRD Kota Pekalongan Bentuk Pansus

BACA JUGA: Masalah BMT Mitra Umat Pekalongan Direspon DPR RI, Rizal Bawazier Dicurhati Langsung Nasabah

Audit ini diharapkan mampu menjawab pertanyaan besar para anggota dan nasabah soal ke mana larinya dana simpanan yang selama ini nyaris tak tersentuh.

Herbert menegaskan pihaknya akan memeriksa langsung hasil audit untuk memastikan seberapa besar kemampuan keuangan BMT Mitra Umat dalam mengembalikan dana milik anggota.

Namun, ia juga menegaskan bahwa Kemenkop tidak bisa serta-merta ikut campur terlalu dalam, karena mekanisme pengambilan keputusan dalam koperasi sepenuhnya berada di tangan anggota.

"Itu sudah menjadi kewenangan anggota koperasi itu sendiri," tegasnya, sembari mengisyaratkan solusi alternatif seperti penjualan aset.

BACA JUGA: Mendesak Butuh Biaya Persalinan, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Tak Bisa Cairkan Uang Tabungan

BACA JUGA: Mendesak Butuh Biaya Persalinan, Nasabah BMT Mitra Umat Pekalongan Tak Bisa Cairkan Uang Tabungan 

Menurutnya, aset yang dimiliki koperasi bisa saja dilikuidasi sebagai jalan tengah jika dana cair tak kunjung bisa dikembalikan secara utuh kepada nasabah.

Namun ia juga menyentil keras sikap sebagian anggota koperasi yang pasif dan tidak pernah hadir dalam forum tertinggi koperasi: Rapat Anggota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: