Daftar 5 Pinjol Syariah Limit Tinggi Cepat Cair dan Tidak Ada Riba

Daftar 5 Pinjol Syariah Limit Tinggi Cepat Cair dan Tidak Ada Riba

Pinjol syariah limit tinggi cepat cair--

DISWAY JATENG - Pinjol syariah limit tinggi cepat cair kini bisa Anda manfaatkan untuk mendapatkan dana darurat. Seperti yang diketahui pinjaman syariah merupakan layanan keuangan berbasis prinsip agama Islam.

Keunggulan menggunakan pinjol syariah limit tinggi cepat cair, yakni tidak ada riba karena dilarang dalam syariat Islam. Karena itu, Anda bisa memilih beberapa layanan pinjaman di bawah ini untuk mengajukan pinjaman uang.

Namun sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda cek legalitas platfrom atau aplikasi. Dengan menggunakan pinjol syariah limit tinggi cepat cair legal terdaftar OJK, Anda bisa terhindar dari berbagai risiko merugikan.

Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman dengan prinsip syariah, simak artikel ini sampai tuntas. Berikut daftar aplikasi pinjol syariah limit tinggi cepat cair legal terdaftar OJK terbaru 2024.

BACA JUGA: 8 Penyedia Pinjol Syariah Tanpa Riba Terdaftar di OJK, Halal dan Aman untuk Digunakan

Daftar Aplikasi Pinjol Syariah Limit Tinggi Cepat Cair

1. Syarfi

Layanan pinjol syariah limit tinggi cepat cair pertama yakni dari Syarfi. Layanan pinjaman yang diberikan menawarkan kredit untuk modal usaha dan individu.

Cicilan akan diberikan setiap bulan berupa imbal hasil dengan akad yang sudah disepakati. Pinjaman individu ditujukan untuk peminjam yang ingin menutup utang riba, contohnya penutupan kartu kredit.

Pinjol syariah ini menggunakan akad Qard dan tanpa imbalan. Aplikasi pinjaman online satu ini sudah resmi terdaftar OJK dan aman untuk Anda gunakan.

2. Danakoo

Pinjaman yang ditawarkan oleh platfrom ini menawarkan 2 jenis kredit, yakni konvesional dan syariah. Anda bisa menyesuaikan jenis pinjaman tersebut untuk digunakan meminjam uang.

BACA JUGA: 4 Pinjol Syariah Terbaik dan Cepat Cair yang Sudah Terdaftar OJK

Pinjaman dari DanaKoo menawarkan kredit untuk membeli rumah, kendaraan, dan barang dengan akad murabahah. Untuk limit pinjaman yang diberikan bisa mencairkan dana sampai Rp10 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: