Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pembacokan di Depan Kampus di Salatiga
DITANGKAP : Dua orang terduga pelaku pembacokan di depan sebuah Kampus di Salatiga saat ditangkap Polisi tertunduk, Jumat 2 Oktober 2026. Foto : Dok Polres Salatiga/Erna Yunus Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Dua orang terduga pelaku pembacokan di depan sebuah Kampus di Salatiga ditangkap Polisi. Keduanya dijerat tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam. Peristiwa pembacokan ini sempat viral dan menjadi perhatian masyarakat di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana, membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
"Kami masih melakukan proses penyidikan dan pendalaman terhadap perkara, termasuk mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti yang berkaitan dengan kejadian," kata Kasat Reskrim AKP Radyitya, Jumat 2 Oktober 2026.
Menurut dia, Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Tekan Stunting di Salatiga, Nina Dorong Intervensi Faktor Determinan Secara Terpadu
Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif kejadian.
Kedua pelaku masing-masing berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor, sedangkan PHS merupakan pembonceng yang diduga melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo," terangnya.
BACA JUGA: Nina Minta Aduan Program MBG di Salatiga Dilakukan Tindakan Secepat Mungkin
Kronologi Pembacokan
Kasat Reskrim membeberkan kronologi pembacokan menimpa korban, Khoirul Anwar, seorang laki-laki berusia 28 tahun.
Saat kejadian, korban dalam perjalanan pulang dari tempatnya bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, menuju rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
