Puluhan Peserta di Kota Tegal Ikuti Pelatihan Sembelih Halal dan Manajemen Kurban

Puluhan Peserta di Kota Tegal Ikuti Pelatihan Sembelih Halal dan Manajemen Kurban

BERSAMA - Kepala DKPPP Kota Tegal Sirat Mardanus, Ketua Takmir Masjid Baitul Karim Nur Maarif bersama peserta.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Masjid Baitul Karim yang berada di jalan Banyumas Kelurahan Debong Tengah, Kota Tegal. Mengadakan pelatihan sembelih halal dan manajemen kurban. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan peserta dan melibatkan Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Pangan (DKPPP).

Ketua Takmir Masjid Baitul Karim Nur Maarif mengatakan, pelatihan yang diadakan dalam rangka menyambut Idul Adha mendatang. Untuk membekali mereka yang kerap bertugas atau ditunjuk sebagai panitia atau penyelenggara kurban.

Termasuk para tukang potong atau yang bertugas menyembelih hewan kurban harus benar-benar memahami tata cara menyembelih sesuai syariat Islam.

BACA JUGA:Pj Gubernur Minta agar Bank Jateng Tingkatkan Penyaluran Kredit Perumahan Subsidi

"Kami ingin mengedukasi para peserta tentang bagaimana cara menyembelih secara syariat Islam. Sebab menyembelih hewan kurban tidak boleh asal-asalan, ada tata cara yang harus dilakukan," ujarnya.

Ada 60 peserta yang mengikuti pelatihan tersebut. Tidak hanya dari Kota Tegal saja, tetapi ada yang dari luar kota 

"Sebenarnya kuota dibatasi hanya 50 orang saja, namun karena antusias peserta sangat tinggi hingga melebihi kuota yang ditentukan," kata Nur Maarif.

BACA JUGA:Persaja Siap Transformasi Penegakan Hukum Modern

Sementara, Kepala DKPPP Kota Tegal Sirat Mardanus mengatakan, dinas sangat mengapresiasi pelatihan tersebut. Setelah pelatihan peserta juga akan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti telah mendapatkan pelatihan penyembelihan secara syariat Islam yang halal, baik dan benar.

"Peserta juga bisa mengikuti pelatihan penyembelihan yang sudah berstandar SKKNI. Yakni standar kompetensi kerja Nmnasional Indonesia dalam rangka mewujudkan sertifikasi halal sejumlah tempat usaha seperti rumah potong, katering dan sejenisnya di Kota Tegal," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: