Persaja Siap Transformasi Penegakan Hukum Modern

Persaja Siap Transformasi Penegakan Hukum Modern

SEDERHANA - Pj Kajari Kabupaten Tegal bersiap memotong tumpeng diajang HUT ke-73 Persaja.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-73 Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja). Diwarnai dengan apel di halaman Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Plt Kajari Kabupaten Tegal Jemmy Novian Tirayudi SH MH MSi  membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Adapun tema yang diangkat dalam peringatan kali ini  adalah ‘Persaja Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045’. Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung mengungkapkan tema hari ulang tahun kali ini seirama dengan tujuan institusi kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi jaksa sebagai poros Penegakan Hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

BACA JUGA:Baliho Besar di Kabupaten Tegal Mebahayakan Pengguna Jalan

Selanjutnya,  di usia yang semakin matang ini, Persaja telah menunjukkan eksistensinya sebagai sebuah organisasi profesi jaksa. Dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya. 

“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya. Karena apapun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya. Berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya,” ujarnya.

BACA JUGA:Korupsi PTSL, Mantan Kades Kertayasa Kabupaten Tegal Dituntut Penjara 5 Tahun

Keberadaan Persaja sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni dan andal. Sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan. Persaja bukanlah suatu organisasi profesi belaka, namun harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. 

“Juga harus menjadi organsisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan institusi kejaksaan," cetusnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: