7 Platform Pinjol Bunga Rendah dan Tenor Panjang Resmi OJK Terbaik 2024

7 Platform Pinjol Bunga Rendah dan Tenor Panjang Resmi OJK Terbaik 2024

pinjol bunga rendah dan tenor panjang --foto jalantikus

Dana Rupiah merupakan salah satu pinjol bunga rendah dan tenor panjang yang resmi OJK dan layak untuk digunakan. Pinjaman bisa cair jika kalian melakukan pengajuan secara bertahap.

Dana Rupiah sendiri memiliki tiga jenis pembiayaan yang ditawarkan, yaitu pinjaman pendidikan, produktif, dan personal. 

Khusus untuk pinjaman personal limit kredit yang tersedia mulai dari Rp400 ribu hingga Rp25 juta dengan tenor 91-180 hari.

4. Maucash

Aplikasi pinjaman online ini menawarkan bunga rendah dengan tenor panjang sehingga bisa kalian gunakan saat membutuhkan dana darurat. Limit yang ditawarkan mulai dari Rp1,5 juta sampai Rp15 juta.

Untuk pilihan tenor pinjol ini mulai dari 12 bulan dan 18 bulan. Memiliki suku bunga cukup ringan hanya 2,2% – 3,75 per bulan, pinjaman online ini sudah lama berdiri dan sudah memiliki izin resmi dari OJK.

BACA JUGA:5 Layanan Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang Terdaftar di OJK 2024, Cicilan Ringan Gak Jadi Beban

5. Kredivo

Siapa yang tidak tahu dengan platform pinjaman yang satu ini. Kredivo merupakan pinjaman dengan tenor panjang hingga 1 tahun dengan bunga rendah.

Pinjol ini memiliki layanan pinjaman dana tunai dan paylater untuk memenuhi kebutuhan konsumtif para penggunanya. 

Pinjaman online ini menetapkan suku bunga sebesar 0% untuk skema bayar dalam 30 hari dan cicilan 3 bulan, sedangkan untuk cicilan 6-12 bulan Kredivo memiliki bunga sebesar 2,6% perbulan.

6. UangMe

Aplikasi pinjol ini juga menawarkan bunga rendah dengan tenor panjang. Selain pinjaman tunai, aplikasi pinjol ini juga memiliki layanan paylater dengan ketentuan bayar dalam 30 hari hingga cicilan 3-6 bulan. Untuk dapat meminjam, hanya membutuhkan KTP dan tentunya WNI berusia 21-55 tahun.

BACA JUGA:6 Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang Terdaftar di OJK, Berikut Tips dan Keuntungan yang Harus Anda Tahu

7. AdaKami

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: