8 Pinjol dengan Biaya Tambahan yang Wajib Calon Nasabah Ketahui, Jangan sampai Anda Merugi

8 Pinjol dengan Biaya Tambahan yang Wajib Calon Nasabah Ketahui, Jangan sampai Anda Merugi

PINJOL - 8 Pinjol dengan Biaya Tambahan! Wajib Ketahui Agar Anti Rugi!--

DISWAY JATENG - 8 Pinjol dengan biaya tambahan! Wajib diketahui agar Anda tidak merugi. Pinjol memberikan banyak penawaran menarik bagi nasabah, dengan pengajuan yang dapat dilakukan kapan dan di mana pun. 

Selain itu pinjol juga menguntungkan pinjaman yang Anda ajukan, karena memberikan penawaran sesuai dengan kebutuhan. Seperti aplikasi pinjol dengan biaya tambahan yang wajib diperhatikan.

Pinjol dengan biaya tambahan pastinya harus menjadi perhatian Anda sebelum menganjukan pinjaman dana. Dengan memperhatikan aplikasi ini pinjaman yang diajukan akan ringan dan menguntungkan. 

Pinjol dengan biaya tambahan yang wajib diketahui 

1. Uatas

Uatas menjadi aplikasi pinjol dengan biaya tambahan pertama yang wajib menjadi perhatian Anda sebelum pinjam. Walaupun biaya lainnya yang dibebankan hanya 2% dari jumlah pinjaman yang diajukan. 

BACA JUGA : 7 Pinjol dengan Bunga Rendah! Makin Ringan Tanpa Biaya Tambahan!

Tetapi waktu pengembalian dana yang ditawarkan mulai dari 91 sampai 120 hari saja yang dapat dipilih. Uatas memberikan pinjaman dana mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 20 juta yang dapat diajukan.

2. DanaBijak

Aplikasi ini harus menjadi perhatian Anda sebelum mengajukan pinjaman dana. Walaupun penawaran pinjamannya rendah dan waktu pengembaliannya singkat terdapat biaya lain yang mengikuti. 

Untuk pinjamannya hanya Rp 500 ribu sampai Rp 10 juta saja dengan waktu pengembalian dana 3 sampai 4 bulan. Dengan biaya bulanan 0,3% dan biaya admin 27% sampai 36% yang membebani pinjaman. 

Jika ingin mengajukan pinjaman harus berusia diatas 25 tahun yang dapat mengajukan pinjaman dana. Dengan penghasilan minimal 1,6 juta per bulan agar pinjaman yang diinginkan disetujui. 

BACA JUGA: 5 Pinjol Legal Limit Tinggi Terbaru 2024, Plafon Pinjaman Hingga Puluhan Juta

3. UangMe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: