6 Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan, Anti Kunjungan Jika Debitur Galbay

6 Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan, Anti Kunjungan Jika Debitur Galbay

Pinjol tanpa debt collector lapangan terdaftar ojk--

Pinjol tanpa debt collector lapangan berikutnya, dari ANZ MoneyLine. Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan nominal limit maksimal Rp200 juta dengan tenor cicilan panjang.

Sedangkan untuk suku bunga yang dikenakan tergolong cukup ringan mulai dari 0.95%. Jika debitur telat bayar, maka penagihan yang dilakukan aman dari kunjungan rumah dan teror.

4. Dana Rupiah

Pinjol tanpa DC lapangan berikutnya, yakni Dana Rupiah. Platfrom pinjaman satu ini dikembangkan oleh PT Layanan Keuangan Berbagi dan sudah diawasi oleh OJK.

Dana Rupiah sudah memperoleh sertifikat standarisasi sistem manajemen kemanan informasi, jadi gak perlu khawatir data pribadi lagi ya. Selain itu, pinjaman online ini tidak menggunakan DC lapangan untuk menagih nasabah.

BACA JUGA:5 Layanan Pinjol Tanpa DC Lapangan, Aman untuk Nasabah yang Sering Mengalami Galbay

5. Kredito

Pinjaman tidak menggunakan DC lapangan selanjutnya dari Kredito, merupakan perusahaan finansial yang menggunakan teknologi tinggi. Platfrom pinjaman satu ini sudah dipercaya dapat mencairkan dana darurat dalam waktu singkat.

Kredito memiliki akses ke sumber pendanaan berkualitas dan memproses data besar serta menjalankan otomisasi pada sebagian besar platform digitalnya sehingga menghasilkan dana berbiaya lebih rendah bisa sampai ke tangan pengguna.

6. Tunaiku

Aplikasi pinjol Tunaiku menjadi platfrom terakhir yang bisa Anda gunakan. Jangan khawatir, pinjol Tunaiku sudah diawasi oleh OJK dan sudah populer digunakan di Indonesia.

Tunaiku salah satu pinjol tanpa menggunakan DC lapangan yang cocok untuk memenuhi kebutuhan mendesak. Cara pengajuannya praktis, cukup menggunakan KTP tanpa agunan dan dapatkan pinjaman hingga Rp20 juta.

Demikian informasi seputar aplikasi pinjol tanpa debt collector lapangan yang aman dan terpercaya untuk digunakan. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: