6 Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan, Anti Kunjungan Jika Debitur Galbay

6 Pinjol Tanpa Debt Collector Lapangan, Anti Kunjungan Jika Debitur Galbay

Pinjol tanpa debt collector lapangan terdaftar ojk--

DISWAY JATENG - Pinjol tanpa debt collector lapangan kini bisa Anda dapatkan dengan beberapa aplikasi di bawah ini. Dengan menggunakan pinjaman di bawah ini, Anda bisa terhindar dari DC lapangan yang bertugas menagih utang.

Keuntungan lainnya yang didapatkan, yakni Anda juga dapat mengajukan pinjaman online mulai dari nominal kecil hingga besar. Proses pengajuan untuk mendapatkan pinjol tanpa debt collector lapangan juga tergolong mudah, dibandingkan dengan bank kovesional.

Tetapi perlu diingat jangan sampai lalai menggunakan pinjol di platfrom ilegal. Jika Anda nekat menggunakan layanan pinjol tanpa debt collector lapangan, Anda hanya akan mendapatkan berbagai kerugian.

Artikel ini akan mengulas secara lengkap aplikasi mana saja yang aman untuk digunakan. Berikut pinjol tanpa debt collector lapangan yang aman dari penagihan kasar atau ancaman.

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa DC Lapangan Legal Terdaftar OJK, Penagihan Tidak Menggunakan Kunjungan Rumah

Daftar pinjaman online tidak ada DC lapangan

1. Digibank

Pinjol tanpa debt collector lapangan pertama, yakni Digibank. Pinjaman yang ditawarkan seperti limit tinggi mulai dari Rp3 - Rp30 juta dengan tenor cicilan 3 tahun.

Sedangkan untuk suku bunga yang ditawarkan mulai dari 1,29% hingga 2,99% per bulan. Proses pengajuan di pinjaman satu ini tergolong cukup mudah dan tidak perlu menggunakan syarat ribet.

2. OK Bank

Pinjaman online tanpa menggunakan DC lapangan berikutnya, yakni OK Bank. Anda bisa mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah 0,89% per bulan.

Limit pinjaman yang diberikan kisaran Rp3 sampai Rp200 juta dengan syarat tertentu. Praktik penagihan yang dilakukan tentu saja aman dari penagihan kasar dan bebas teror.

BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan KTP yang Aman Terdaftar OJK 2024

3. ANZ MoneyLine

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: