7 Penyedia Aplikasi Pinjol Legal Bunga Rendah Limit Besar dan Tenor Panjang Resmi OJK Terbaru 2024

pinjol legal bunga rendah limit besar dan tenor panjang --foto ekonomi bisnis
DISWAY JATENG - Pinjol legal bunga rendah limit besar dan tenor panjang kini menjadi pilihan praktis saat membutuhkan dana mendesak.
Berbagai aplikasi pinjol legal bunga rendah limit besar dan tenor panjang menawarkan proses yang cepat dan mudah. Namun, nasabah juga harus berhati-hati karena maraknya daftar pinjol ilegal yang berisiko tinggi.
Penting untuk memilih aplikasi pinjol legal bunga rendah limit besar dan tenor panjang yang sudah berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Beberapa layanan pinjaman daring OJK bahkan menyediakan limit pinjaman yang fleksibel. Hal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi peminjam.
Dibawah ini, ada beberapa aplikasi pinjol legal bunga rendah limit besar dan tenor panjang yang bisa membantu kalian untuk memenuhi kebutuhan maupun untuk modal usaha dengan jumah yang besar dan cicilan ringan.
BACA JUGA:Daftar Aplikasi Pinjol Legal yang Menawarkan Limit Besar dan Tenor Panjang Terdaftar di OJK 2024
Daftar Aplikasi Pinjaman online legal Terbaru 2024
Berikut ini adalah beberapa aplikasi pinjaman online legal yang terdaftar di OJK terbaru 2024 yang bisa kalian pertimbangkan, sebagai berikut :
1. Dana Cepat
Dana Cepat tergolong sebagai pinjol bunga rendah yang menyediakan kredit mulai Rp2 juta – Rp10 juta dengan bunga 0,9% per bulan.
- Limit pinjaman : Rp2 juta – Rp10 juta
- Lama Pinjaman : 6-12 bulan.
2. Akulaku
Akulaku memberikan pinjaman Rp2 juta – Rp10 juta dengan tenor panjang 6-12 bulan. Bunga pinjaman di bawah 1% per hari.
- Limit pinjaman : Rp2 juta – Rp10 juta
- Lama pinjaman : 6-12 bulan, sesuai kebijakan pinjol resmi ojk.
BACA JUGA:5 Layanan Pinjol Legal Limit Tinggi yang Bisa Cair Hingga Rp2 Miliar, Cocok Untuk Modal Usaha
3. Indodana
Indodana menawarkan pinjaman Rp500 ribu – Rp12 juta dengan tingkat bunga kompetitif.
- Limit pinjaman : Rp500 ribu – Rp12 juta
- Lama pinjaman : 3-9 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: