Dianggap Pencitraan, Kades Soroti Kebijakan Pembangunan di Kabupaten Pemalang

Dianggap Pencitraan, Kades Soroti Kebijakan Pembangunan di Kabupaten Pemalang

MENYAMPAIKAN - Kepala Desa Mandiraja Raden M Syaihudin menyampaikan aspirasinya dalam Mesrenbang di Pendapa Kabupaten.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Kebijakan pembangunan di Kabupaten Pemalang mendapat sorotan keras dari kepala Desa Mandiraja Raden M Syaihudin. Pasalnya, kebijakan yang setiap hari dilakukan hanya untuk pencitraan semata. 

Hal itu terungkap dalam Musrenbang dalam rangka penyusunan RPJPD tahun 2025-2045. Serta RKPD Kabupaten Pemalang tahun  2025 di Pendapa Kabupaten.

Sorotan keras yang disampaikan oleh Kepala Desa yang suka berpenampilan nyentrik mengenakan blangkon dengan membawa tongkat komando. Nampaknya karena rasa ketidakpuasan dirinya terhadap arah kebijakan pembangunan yang di Kabupaten Pemalang. Karena tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Sehingga tidak heran dirinya bersuara lantang menyampaikan aspirasinya dalam Musrenbang tersebut.

BACA JUGA:DPRD Kota Tegal Minta Perwal Pelaksanaan Jamkesmas Ditinjau Kembali

Menurutnya, membangun Kabupaten Pemalang yang maju tentunya agar tidak sekedar hanya angan-angan. Maka harusnya ada langkah yang pasti dan tahu kondisi yang terjadi di lapangan. Yaitu dengan melakukan inspeksi ke desa-desa miskin. Salah satunya di Desa Mandiraja yang merupakan desa kemiskinan ekstrem dan stunting.

"Harus turun langsung ke lapangan, seperti itulah yang sangat ditunggu masyarakat. Bukan hanya dalam angan-angan,"katanya.

Disebutkan, berbicara tentang kebijakan yang berkali-kali ingin melakukan loncatan-loncatan. Itu kebijakan yang hanya dilakukan untuk pencitraan saja. Karena  kebijakan yang dilakukan setiap hari hanya untuk pencitraan yang kemudian menganggap masalah itu sudah selesai. 

BACA JUGA:Ramadan, RSUD Soeselo Slawi dan DWP Santuni Anak Yatim dan Piatu

Pihaknya  mencontohkan persoalan jalan Kabupaten yang ada di desanya, menurutnya sangat memalukan. Seperti adanya jembatan yang masuk kategori kelas C, dengan ukuran lebar 4,5 meter panjang 3,5 meter itu merupakan standar Jembatan Kelas C. Selain itu juga persoalan jalan di Desa Mandiraja tepatnya di perbatasan dengan Desa Sima. Di sana ada jembatan yang lebarnya 2 meter dengan panjang 22 meter.

Pembangunan jembatan yang ada merupakan pembangun yang acak acakan, karena tidak sesuai standar jembatan kelas C.

"Sebab  tidak ada trotoar yang standarnya 0,5 meter. Kemudian pondasi di kepala jembatan kondisinya juga sudah rusak mengalami retak-retak,"ujarnya.

BACA JUGA:Produksi Kue Khas Lebaran Mengalami Peningkatan

Hasil pembangunan yang seperti itu, maka jika berfikir secara logika  pembangunan jembatan semacam itu, hanya percuma saja dan untuk apa. Padahal Kabupaten Pemalang  pada Bidang Bina Marga mempunyai sarjana atau insinyur yang hebat. 

"Namun jika dilihat hasil pembangunannya seperti itu, hasil  pembangun jembatan itu idak sesuai spek. Maka hal itu tentunya sangat berbahaya,  karena dari hasil pengamatan hasil pembangunan jembatan itu semua sudah rusak,"tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: