DPRD Kota Tegal Minta Perwal Pelaksanaan Jamkesmas Ditinjau Kembali

DPRD Kota Tegal Minta Perwal Pelaksanaan Jamkesmas Ditinjau Kembali

RAPAT KERJA — Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal Anshori Faqih memimpin rapat.Foto:K Anam S/Jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - DPRD Kota Tegal meminta Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1.C Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) Kota Tegal terkait kewajiban Peserta BPJS PBI APBD memilih fasilitas kesehatan milik Pemerintah Daerah untuk ditinjau kembali.

Saat dikonfirmasi terkait rekomendasi itu, Ketua Komisi II Anshori Faqih menjelaskan, DPRD meminta agar ada kelonggaran aturan Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 63 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1.C Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Jamkesmas Kota Tegal bagi kondisi tertentu. 

“Kecuali jika tempat penuh atau kondisi emergency bisa ke fasilitas lain,” kata Anshori.

BACA JUGA:Pelayanan KB Kabupaten Tegal Lampaui Target hingga 232,97 Persen

Selain itu, DPRD merekomendasikan agar Dinas Kesehatan mengoptimalisasikan peran Posyandu dengan pelibatan kader di tingkat kelurahan untuk meningkatan kesadaran kesehatan bagi bayi, balita dan ibu hamil. Kemudian, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan kemampuan rumah sakit dan puskesmas.

Lalu, pemberian reward and punishment inovasi kesehatan baik kepada lembaga masyarakat maupun institusi kesehatan dan mengoptimalkan kinerja puskesmas agar dapat menjadi solusi untuk semua kebutuhan layanan kesehatan masyarakat. Rekomendasi tersebut sehubungan dengan sejumlah Indikator Kinerja yang belum tercapai.

BACA JUGA:Ramadan, RSUD Soeselo Slawi dan DWP Santuni Anak Yatim dan Piatu

Antara lain Angka Kematian Bayi (AKB) dengan target 7,70 dan realisasi 9,68 (74,29 persen), Prevalensi Stunting Balita, yaitu dengan target 4,6 dan realisasi 8,86 (57,10 persen), Prevalensi Gizi Kurang (BB/U) dengan target 9,06 dan realisasi 13,06 (55,85 persen) dan Prevalensi Hipertensi dengan target 30 dan realisasi 36,82 (77,27 persen). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: