5 Penyedia Pinjaman Online Tanpa BI Checking Langsung Cair Terbaik 2024

5 Penyedia Pinjaman Online Tanpa BI Checking Langsung Cair Terbaik 2024

pinjol tanpa bi checking langsung cair --foto jabarekspres

Bagi yang membutuhkan dana dalam jumlah yang tidak terlalu besar, KTA Kilat bisa menjadi pilihan. Perusahaan fintech ini menawarkan pinjaman terbatas hingga Rp1 juta dengan masa kredit maksimal 30 hari atau 1 bulan.

Syarat pengajuan pinjol atau pinjaman online tanpa penilaian dari BI melalui KTA Kilat juga sangatlah mudah, hanya perlu memiliki KTP, usia yang memenuhi syarat, dan slip gaji.

4. Akulaku

Pinjaman online tanpa BI checking selanjutnya adalah Akulaku. Akulaku memperoleh pinjaman tanpa penilaian dari BI bukan berarti melanggar hukum, hal ini dibuktikan oleh Akulaku yang sudah terkenal luas dan populer di Indonesia.

Banyak marketplace yang telah bekerja sama dengan perusahaan fintech ini seperti Shopee, Blibli, dan lainnya. Akulaku juga dikenal sebagai aplikasi kredit yang legal dan terpercaya. 

Proses pengajuan pinjaman di Akulaku juga sangatlah mudah, hanya perlu memiliki KTP, rekening pribadi, foto NPWP, dan persyaratan penting lainnya.

BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Cair ke DANA Terbaru 2024, Berikut Tipsnya yang Bisa Dicoba

5. Tunaiku

Bagi yang membutuhkan pinjaman dengan jumlah lebih dari Rp10 juta, Tunaiku bisa menjadi opsi yang tepat. Tunaiku adalah platform pinjaman tanpa penilaian BI yang menawarkan pinjaman hingga Rp20 juta dengan jangka waktu mulai dari 6 hingga 20 bulan.

Syaratnya hampir sama dengan perusahaan fintech lainnya, yaitu berusia minimal 21 tahun, memiliki penghasilan tetap, memiliki rekening pribadi di bank nasional.

Selain itu, syarat lainnya adalah tinggal di daerah Jabodetabek, Pekanbaru, Surabaya, Semarang, Makassar, Bandung, Denpasar, Yogyakarta, dan kota lainnya.

Itulah beberapa informasi seputar daftar penyedia pinjol alias pinjaman online tanpa BI Checking yang langsung cair terbaik 2024, yang bisa kalian manfaatkan untuk keadaan mendesak. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: