5 Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Cair ke DANA Terbaru 2024, Berikut Tipsnya yang Bisa Dicoba

5 Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Cair ke DANA Terbaru 2024, Berikut Tipsnya yang Bisa Dicoba

pinjol tanpa bi checking langsung cair ke DANA--foto top sumbar

DISWAY JATENG - Saat ini, kalian tidak perlu khawatir jika hendak meminjam uang secara online. Karena, ada beberapa aplikasi pinjol tanpa BI Checking yang bisa langsung cair ke DANA.

Pinjol tanpa BI Checking langsung cair ke DANA, kini memudahkan kalian untuk mengajukan pinjaman uang. Hal itu juga berguna bagi nasabah yang sedang bermasalah soal kredit.

Pinjol tanpa BI Checking langsung cair ke DANA memang sangat mudah, hanya perlu siapkan KTP sebagai syarat pengajuan KTA tanpa BI Checking dan kartu kredit. 

Lantas, apakah ada pinjol tanpa BI Checking langsung cair ke DANA 2024 yang legal? Berikut ini daftar aplikasi penyedia pinjol yang bisa kalian coba. Yuk simak sebagai berikut. 

BACA JUGA:7 Penyedia Pinjol Tanpa BI Checking yang Legal Resmi OJK 2024, Langsung Cair dan Mudah untuk Diajukan

Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Langsung Cair ke DANA Terbaru 2024 

1. Tunaiku

Pinjol Tunaiku merupakan alternatif pinjaman uang yang menawarkan suku bunga rendah, berkisar 2 persen hingga 4 persen per bulan. Aplikasi ini memberikan nominal pinjaman uang mulai Rp2 juta hingga Rp20 juta tanpa adanya biaya provinsi.

2. JULO

Kredit Tanpa Agunan (KTA) menjadi keuntungan tersendiri bagi pemohon. Aplikasi JULO menawarkan keistimewaan tersebut bagi nasabah yang hendak meminjam uang.

Limit atau batas pinjaman uang di JULO mencapai Rp15 juta dengan tenor panjang selama sembilan bulan. Sementara suku bunganya mulai 4 persen hingga 9 persen per bulan.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Aplikasi PayLater Tanpa BI Checking Resmi OJK, Limit Hingga Rp250 Juta

3. UangMe

UangMe menyediakan pinjaman uang senilai Rp400 ribu hingga Rp20 juta dengan tenor cicilan panjang. Tak cuma pinjaman uang, aplikasi ini menawarkan layanan PayLater.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: