Tumpas Premanisme di Pekalongan, Polres Kerahkan 190 Personel

Tumpas Premanisme di Pekalongan, Polres Kerahkan 190 Personel

Apel gelar pasukan gabungan pemberantasan premanisme di Pekalongan di Halaman Mapolres Pekalongan--Polres Pekalongan

PEKALONGAN, diswayjateng.id - Sebanyak 190 personel gabungan dari Polres Pekalongan, Dishub, dan Satpol PP Kabupaten Pekalongan dikerahkan dalam operasi penertiban premanisme.

Apel pemberangkatan digelar di halaman Mapolres Pekalongan, Sabtu malam 10 Mei 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Doni Prakoso W.

Kapolres menegaskan, operasi ini merupakan langkah antisipatif menjaga keamanan masyarakat selama libur panjang.  

"Libur panjang ini memungkinkan banyaknya aktivitas warga, termasuk pemudik yang pulang kampung. Sebagai aparat, kami wajib hadir memberikan rasa aman dan nyaman," tegas AKBP Doni.  

BACA JUGA:Korban Ijazah Ditahan 12 Tahun Resmi Lapor ke Polres Pekalongan kota

BACA JUGA:Gencarkan Program Genting, Pekalongan Perangi 1.130 Stunting Lewat Dapur Sehat

Operasi ini merespons instruksi Presiden Prabowo melalui Kapolri untuk memberantas aksi premanisme yang mengganggu ketertiban.  

"Fokus kami pada premanisme yang meresahkan, baik terhadap masyarakat umum maupun pelaku usaha, sehingga tidak mengganggu iklim investasi dan perekonomian," jelasnya.  

Tak hanya itu, AKBP Doni juga menyoroti gangguan lain seperti geng motor, tawuran, dan keributan yang kerap membuat warga tidak nyaman.  

"Atas perintah Kapolda, kami bergerak serentak se-Jawa Tengah malam ini untuk operasi premanisme besar-besaran," ungkapnya.

BACA JUGA:SKB Kota Pekalongan Dibanjiri Peminat: Kuota Terbatas, Warga Cepat Daftar

BACA JUGA:Seribuan Honorer Kota Pekalongan Berebut 150 Kursi PPPK, 22 Formasi Masih Kosong  

Kapolres mengingatkan seluruh personel untuk bekerja sesuai SOP, mengutamakan pendekatan humanis, dan menghindari tindakan kontraproduktif.  

"Tujuan kita mulia, tetapi cara penanganan harus proporsional. Jangan sampai justru memicu masalah baru karena metode yang tidak sesuai prosedur," pesannya.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: