8 Penyedia Pinjaman Tanpa BI Checking yang Aman, Syarat Mudah dan Cepat Cair
pinjaman tanpa bi checking--foto ldplayer
Plafon kredit yang ditawarkan mencapai 10 miliar dengan suku bunga yang kompetitif dan tenor mulai dari 6 bulan hingga 10 tahun.
Namun, saat mengajukannya kalian wajib menyertakan sertifikat rumah SHM atau SHGB Prosesnya dapat diajukan secara online dan cair dalam waktu 3 hari kerja.
BACA JUGA:5 Pinjol Tanpa BI Checking dan Slip Gaji, Cair Lebih Cepat dengan Proses Mudah dan Bunga Ringan
4. Bank Artha Graha
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber untuk memperoleh pinjaman dari Bank Artha Graha tanpa perlu melalui proses BI checking, kalian dapat memanfaatkan produk pinjaman rekening koran.
Plafon pinjaman ini akan ditetapkan sesuai dengan kesepakatan antara bank dan debitur, dengan tenor maksimal satu tahun yang dapat diperpanjang.
Keunggulan dari pinjaman ini menggunakan rekening koran yaitu kalian bebas untuk melakukan penarikan atau pengembalian pinjaman menggunakan berbagai instrumen seperti cek, giro, dan sebagainya.
5. Akulaku
Akulaku dikenal luas karena menawarkan kredit instan dengan besar pinjaman maksimal 2 juta rupiah sementara tenor sekitar 30 hari, tanpa melakukan pengecekan BI checking. Pengajuan pinjaman di Akulaku cepat dan mudah melalui aplikasi mereka yang bisa kalian download di playstore.
Syarat yang diminta pun tergolong mudah yaitu di antaranya:
- KTP
- Informasi tentang pekerjaan
- NPWP atau SIUP
BACA JUGA:20+ Daftar Pinjol Tanpa BI Checking Terpercaya 2024, Langsung Cair dan Ketahui Risikonya
6. JULO
Bunga yang ditawarkan lembaga ini cenderung rendah dibandingkan fintech lainnya yang tidak melakukan pengecekan BI checking.
Selain itu, Julo juga menyediakan kemudahan dalam pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) dan menawarkan cashback kepada para peminjam.
Persyaratan yang harus debitur penuhi di antaranya :
- WNI berusia 21-59 tahun
- KTP
- Slip gaji atau surat keterangan penghasilan
- Rekening bank aktif
- Smartphone yang sudah digunakan debitur selama minimal 1 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: